x

Pelapor KSAD Dudung Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang

2 minutes reading
Sunday, 6 Feb 2022 13:58 0 211 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pelapor Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman meminta pemerikaan dijadwal ulang. Hal ini disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra Warsenanto Sukotjo.

Sedianya, tim penyidik Puspomad memeriksa pelapor pada Jumat (4/2/2022). Adapun laporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.

“Pelapornya minta dijadwal ulang. Seharusnya hari Jumat kemarin,” ujar Chandra, seperti dilansir dari kompas.com, Minggu (6/2/2022).

Setelah meminta jadwal ulang, kini tim penyidik Puspomad tengah mengatur jadwal pemeriksaan berikutnya kepada pihak pelapor. “Sedang diatur jadwal barunya,” kata jenderal bintang tiga tersebut.

Chandra menambahkan, setelah pemeriksaan terhadap pelapor, tim penyidik berikutnya akan meminta keterangan saksi.

Diberitakan, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan Dudung ke Puspomad, Jumat (28/1/2022) yang lalu.

Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di kanal YouTube.

Koordinator KUHAP APA, Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD.

“Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum,” kata Damai, Minggu (30/1/2022) lalu.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, laporan masyarakat terhadap Dudung ke Puspomad akan segera ditindaklanjuti.

Andika mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat internal guna membahas laporan tersebut pada Senin (31/1/2022).

“Senin kemarin kami sudah rapatkan sehingga langkah yang saya sampaikan tadi akan dijadwalkan pemeriksaan dari pelapor,” ujar Andika, Jumat (4/2/2022) kemarin.

Penulis / Editor : *Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x