BICARAINDONESIA-Tapteng : Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap III dan IV tahun 2021 yang dilaksanakan di Kantor Pos Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara pada Kamis, 15 April 2022 kemarin, terindikasi abai protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Salah satu bentuk ketidakpatuhahan itu, karena para penerima terlihat tak peduli untuk menjaga jarak. Mereka yang menerima BST terlihat bergerombol saat proses pencairan dana bantuan tersebut.
Bahkan, banyak penerima BST yang tidak memiliki kelengkapan protokol kesehatan seperti memakai masker. Disisi lain, warga yang memasuki lokasi pencairan langsung duduk tanpa terlebih dahulu mencuci tangan.
Tidak tegasnya petugas yang memantau dan mengatur warga penerima BST, disinyalir menjadi penyebab warga tidak menjaga jarak dan bergerombol saat proses pencairan.
“Pandemi Covid-19 belum berakhir. Jadi protokol kesehatan harus dipatuhi warga masyarakat penerima BST di kantor pos,” ujar Aron Hasibuan..
Pemerhati sosial ini menegaskan, seharusnya petugas mengambil langkah tegas dengan membubarkan warga yang berkerumun serta mewajibkan untuk mencuci tangan. Dengan pengawasan dan pengamanan yang tegas dari pihak TNI-Polri, pembagian BST akan dapat berjalan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Sementara itu, salah seorang pegawai Kantor Pos Pinangsori bermarga Dongoran yang dikonfirmasi awak.media menyebutkan, terjadinya kerumunan penerima BST disebabkan jaringan online bermasalah. Pihaknya juga telah mengimbau agar warga tidak berkerumun, selalu memakai masker dan mencuci tangan.
“Jadwalnya telah kita atur sebaik mungkin. Namun karena jaringan yang bermasalah, sehingga ada penumpukan penerima. Namun walaupun begitu, kita tetap mengimbau warga untuk tetap mematuhi prokes,” katanya.
Terkait tidak adanya petugas TNI-Polri yang mengawasi proses pencairan, Dongoran membantahnya. Pria berperawakan pendek ini menegaskan jika proses pencairan selalu diawasi pihak TNI-Polri.
“Mungkin tadi mereka sedang istirahat dan salat,” jawabnya diplomatis.
Laporan : Benny
Editor : Chairul
No Comments