BICARAINDONESIA-Tapteng : Tak perlu waktu yang lama bagi jajaran personil Polres Tapteng, untuk menangkap pelaku pembakaran mobil anggota DPRD Tapanuli Tengah, yang terjadi (22/5/2021) yang lalu.
Pelaku pembakaran mobil anggota DPRD Tapanuli Tengah diketahui berinisial HKS (24), warga Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Sedangkan korbannya Madayansah Tambunan (anggota DPRD Tapteng), warga Lingkungan II, Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara.
Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku dari hasil rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, tersangka pelaku diamankan ketika sedang melintas di jalan Padangsidempuan arah pandan.
Kronologi
Sabtu tanggal 22 Mei 2021 sekira Pukul 03.21 Wib, korban MT terbangun dari tidurnya karena mendengar suara teriakan orang dari luar rumahnya. Setelah korban dan istrinya keluar dari kamar tidur menuju ke halaman rumah, korban melihat mobilnya telah terbakar.
Melihat itu, lalu korban bersama masyarakat dan anggota Kepolisian Polsek Sibabangun berupaya memadamkan api, dengan menyiramkan air dan akhirnya api dapat dipadamkan namun keadaan mobil sudah hangus terbakar.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diperoleh bahwa, yang diduga sebagai pelaku pembakaran tersebut ada dua orang yang mendekati mobil korban.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Nicolas Dedy, melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP H Gurning mengatakan, satu orang pelaku berperan menyiramkan bahan bakar minyak yang dibungkus plastic.
“Satu orang berperan menyiramkan bahan bakar minyak yang dibungkus plastik dan yang satu orang lagi berperan menyulutkan api ke mobil korban, kemudian kedua orang tersebut melarikan diri setelah mobil tersebut terbakar,” kata Gurning, Senin (7/6/2021).
Lanjutnya, atas kejadian tersebut, tim Inafis Polres Tapteng, bersama tim Labfor Polda Sumut, melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti, sementara personil Polres Tapteng dan Polsek Sibabangun melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, maka yang diduga sebagai pelaku ada dua orang, selain HKS, satunya lagi masih buron,” timpal AKP Gurning.
Penulis : Benny
Editor : Abdi
No Comments