x

Pembangunan Gudang PT Djarum Tbk Dituding Picu Keresahan, Warga Ngaku Rumahnya Rusak Akibat Proyek

3 minutes reading
Friday, 5 Mar 2021 09:46 0 673 admin

BICARAINDONESIA-Batangkuis : Proyek pembangunan gudang milik PT Djarum Tbk di kawasan Jalan Sultan Serdang-Kualanamu, persisnya di Dusun 1, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupeten Deliserdang, menuai polemik dengan warga.

Guna meredakan kekisruhan yang dikhawatirkan meluas, Jum’at (5/3/2021), dilakukan mediasi antara pihak perusahaan dengan warga yang digelar di Kantor Desa Sena, Kecamatan Batangkuis.

Pantauan kru Bicaraindonesia.net, langkah itu dilakukan setelah puluhan warga Dusun 1yang mengaku resah berunjukrasa ke lokasi proyek gudang PT Djarum. Menurut warga, akibat proyek yang terus bekerja selama 24 jam, mengakibatkan sebagian rumah warga mengalami keretakan dan proyek itu memicu polusi.

Untuk meredam amarah warga, personel Polsek Batangkuis langsung dipimpin Kapolsek AKP Simon Pasaribu dan Kanit Intel, langsung turun ke lapangan melakukan pendekatan persuasif agar tidak berunjukrasa dan mengedepankan musyawarah dengan perusahaan.

Proses mediasi antara warga dengan pihak PT Djarum di Kantor Desa Sena yang difasilitasi Polsek Batangkuis/foto : fer

Dalam mediasi yang difasilitasi pihak Pemdes Sena dan kepolisian, salah seorang perwakilan  warga mengungkapkan kekecewaannya terhadap perwakilan perusahaan.

“Kami sangat keberatan dengan pembangunan gudang yang tidak memikirkan keadaan warga sekitar. Bagaimana bisa kami tidur nyenyak jika alat pemancang pasak bumi bekerja 24 jam pak. Akibatnya lagi rumah kami retak pak, belum lagi debu berhamburan ke rumah kami,” kesal warga bernama Syafi’i.

“Tolong, perhatikan kami warga sekitar sini, kami tidak melarang namun libatkan warga sini untuk bekerja. Sudah berbulan-bulan namun warga kami tidak diperhatikan, jadi apa perhatian perusahaan kepada kami,” keluh Syafi’i lagi.

Setelah mendengar keluhan warga, Abdi Harahap yang mengaku humas dari perusahaan menjelaskan kepada warga, setelah nantinya pembangunan masuk tahap pembangunan fisik, kami akan pekerjakan masyarakat .

“Garansi dan tanggung jawab dari saya. Jadi intinya, jika ada masyarakat komplain silahkan hubungi Kadus, nanti kami yang akan mediasikan ke pihak perusahaan jika ada yang akan diinginkan masyarakat,” janjinya.

Terkait masalah rumah yang retak, Abdi Harahap menyerahkan penjelasan teknisnya kepada PT Sekawan selaku Pelaksana kerja.

“Pemancangnya belum dipasang, baru pemandatan tanah menggunakan Stamper sebenarnya sudah sesuai dengan standart. Untuk dampak terjadi nya kerusakan itu minim, namun jika ada keluhan rumah warga yang retak nanti kita akan cek kebenarannya di lokasi, apakah memang diakibatkan dari kami,” jelas pihak PT Sekawan.

Pada kesempatan itu juga, pihak pemerintah juga mengeritik perusahan yang tidak menjalankan SOP kArantina bagi pendatang di masa pandemi saat ini. Padahal diketahui sebagian besar pekerja berasal dari luar dan pihak perusahaan tidak melaporkan jumlah tenaga kerja dalam pembangunan itu.

“Sangat disayangkan pihak perusahaan sudah beraktivitas sekian bulan, sampai saat ini belum pernah meminta izin bahkan menyerahkan laporan jumlah tenaga kerja yang berasal dari Pulau Jawa,” ungkap Dipa mewakili pemdes Sena.

Dalam kondisi saat ini, lanju5nya, masih pandemi Covid-19, seharusnya pihak perusahaan paham aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah.

“Diantaranya wajib melaporkan warga dari luar daerah , jadi tolong koordinasinya dari perusahaan, jangan membuat cemas warga kami akibat kita tidak tau kondisi  pekerja dari luar daerah ini,” tegas Dipa dalam forum itu.

Diakhir mediasi, Kapolsek Batangkuis AKP Simon Pasaribu mengatakan, kehadiran pihaknya memilih mediasi, untuk mendengarkan keluhan warga kepada perusahaan.

“Pada intinya kami mendukung pembangunan ini, apalagi dengan kehadiran perusahaan ini dapat menambah pendapatan daerah,” harap Simon.

Namun lewat pertemuan ini ia berharap, pihak perusahaan dapat memperhatikan keluhan warga. “Dan ini bukan pertemuan final, kalau ada masyarakat yang ingin disampaikan kepada perusahaan bisa melalui desa atau Kadus yang akan nanti disampikan kepada perusahaan,” tutup Simon.

Penulis : Feri
Editor : Teuku

 

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x