x

Pembobol Gudang Pemkab Diringkus Reskrim Polsek Kualuh Hulu

2 minutes reading
Monday, 13 Sep 2021 12:11 0 206 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Labura : Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus pelaku pembobol gudang perlengkapan barang milik Pemkab Labuhanbatu Utara, Jum’at (10/9/2021) sekira pukul 18.30 wib.

Menindaklanjuti laporan polisi No.Pol.: LP/B/394/IX/2021/SPKT SEK KL.HULU/RES.L.BATU/POLDA SUMUT Tgl 10.08.2021. An.Pelapor Nazwan Prawira, petugas pun melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara dan menemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku Deni alias Bongor, warga Lingkungan Vlll Sibenggol Benggol, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labura.

Penangkapan pria 24 tahun itu
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Eko Sanjaya dan timm, setelah petugas ngendus keberadaan pelaku di tempat persebunyiannya, serta menyita barang bukti, Sabtu (11/9/2021) sekira pukul 00.30 Wib kemarin.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya, membenarkan penangkapan seorang pelaku pencurian alat perlengkapan milik Pemkab Labura.

Eko menjelaskan, kejadian itu bermula, Jum’at (10/9/2021) sekira pukul 18.30 wib, pelapor Nazwan Prawira selaku Kasubbag Perlengkapan di Pemkab Labuhanbatu Utara, mendapatkan informasi dari seorang warga bernama Bima Ariandi, bahwa ada orang yang telah mengeluarkan kursi dari gudang perlengkapan milik Pemkab Labura.

“Mendapat info itu, pelapor langsung ke lokasi melakukan pemeriksaan gudang perlengkapan, dan pelapor menemukan ada tumpukan kursi plastik yang telah berada di belakang gudang tersebut,” jelas Eko, Senin (13/9/2021)

Kemudian, lanjut Ipda Eko, Merasa ada barang yang hilang, pelapor lantas membuat pengaduan ke Mapolsek setempat.

“Dari informasi awal di lokasi, kita melakukan penyelidikan, dan diduga pelaku bernama Deni, yang sebelumnya bekerja pada Bagian Perlengkapan Pemkab Labura,” lanjutnya

Lalu petugas mengembangkan informasi awal di TKP, Sabtu (11/9) sekira pukul 23.45 wib tim unit Reskrim, telah mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan serta membawanya ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya.

“Dari hasil penangkapan pelaku, kita amankan barang bukti 30 buah kursi plastik warna coklat, 1 set kunci
Serta uang tunai Rp 400.000 yang diduga sisa hasil penjualan barang curian pelaku,” tutupnya.

Penulis: Aji S Harahap
Editor : Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x