x

Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Diminta juga Dijerat UU TPKS

2 minutes reading
Saturday, 21 Sep 2024 10:40 0 138 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pelaku pembunuh dan pemerkosa Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, berhasil ditangkap polisi. Komnas Perempuan menyebut perbuatan Indra Septiawan (26) tergolong femisida.

“Dalam pendapat kami kasus kematian terhadap perempuan dikategorikan sebagai femisida, di mana korban dibunuh karena ia perempuan dengan diperkosa, perlakuan tidak manusiawi terhadap jenazah yaitu ditelanjangi, dan dikubur,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, dikutip dari detikcom, Sabtu (21/9/2024).

Siti pun menyinggung hukuman bagi pelaku khusus femisida. Dia menyarankan proses hukum Indra  menggunakan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

”Indonesia belum memiliki hukum khusus tentang femisida, dan masih merujuk pada ketentuan peraturan yang ada yaitu KUHP terkait dengan tindak pidana penghilangan nyawa. Mengingat ada dugaan perkosaan, kami menyarankan untuk diperkuat dengan UU TPKS agar hak-hak saksi dan keluarga korban terlindungi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Situ turut mengapresiasi kepolisian yang sigap menangkap Indra Septiawan. Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman bekerja keras menangkap Indra selama 11 hari.

“Komnas Perempuan mengapresiasi penangkapan terhadap tersangka pembunuhan terhadap korban yang didasari dengan kekerasan seksual berbentuk perkosaan,” ungkap Siti.

Sebelumnya, saat diinterogasi polisi, Indra sendiri sudah mengakui memerkosa dan membunuh Nia. Sebelum melakukan aksi bejatnya itu, Indra sempat membeli gorengan Nia.

“Pelaku ini mengikuti dan mengadang korban di salah satu tempat. Dan juga niat pidana (perkosa) itu terjadi. Saat itu korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan (korban) dibawa ke atas bukit,” beber Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono.

Kemudian, Nia diperkosa di atas bukit yang berjarak 2 kilometer dari lokasi korban dilaporkan hilang dengan kondisi mulut Nia ditutup. Saat itu, Nia diduga kehabisan nafas hingga tewas di lokasi.

“Saat korban disekap dan diperkosa, mulut korban ditutup oleh tersangka. Diduga korban kehabisan nafas saat mulut ditutup itu,” imbuhnya.

LAINNYA
x