x

Pemerintah Arab Saudi Larang Warganya Datang ke Indonesia, Ternyata Ini Sebabnya

2 minutes reading
Monday, 23 May 2022 12:16 0 212 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi melarang warganya untuk bepergian ke 16 negara termasuk Indonesia. Hal ini dikarenakan kasus Covid-19 di negara-negara tersebut.

Adapun daftar 16 negara yang dilarang Arab Saudi untuk dikunjungi warganya, yakni Lebanon, Turki, Suriah, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Indonesia, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.

Masa berlaku paspor warga Saudi yang hendak bepergian ke negara non-Arab ditegaskan Jawazat, harus lebih dari enam bulan. Jawazat juga menjelaskan mengenai persyaratan perjalanan orang Saudi ke luar negeri dalam Twitternya.

 

Menurut pernyataan itu, masa berlaku paspor harus lebih dari tiga bulan untuk bepergian ke negara-negara Arab. Sedangkan bagi warga negara yang melakukan perjalanan ke negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC) lainnya masa berlaku KTP-nya harus lebih dari tiga bulan.

Melansir dari Saudi Gazette, Senin 23 Mei 2022, Jawazat mengatakan bahwa soft copy ID nasional pada aplikasi Absher dan Tawakkalna tidak cukup untuk perjalanan ke negara bagian GGC. Mengenai persyaratan kesehatan, orang Saudi yang bepergian ke luar Kerajaan harus menerima tiga dosis vaksin atau tidak melewati tiga bulan setelah

“Akan ada pengecualian kelompok -kelompok yang telah diberikan pengecualian dengan alasan medis sesuai dengan status pada aplikasi Tawakkalna,” kata Jawazat.

“Mereka yang berusia di bawah 16 dan 12 tahun diharuskam menerima dua dosis vaksin,” tambahnya.

Sedangkan mereka yang berusia di bawah 12 tahun, mereka diharuskan untuk membawa asuransi terhadap virus corona saat bepergian ke luar Kerajaan.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x