BICARAINDONESIA-Nias Barat : Pemkab Nias Barat bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan dan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), membahas penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PTKH). Rapat PTKH tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Nias Barat, Dr. Era era Hia, MM, MSi, di ruang Afo Bappeda, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat, Jumat (4/6/2021).
Era era Hia mengatakan, permohonan kerjasama dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan, agar persoalan kawasan hutan di Nias Barat, dapat terselesaikan, dan tidak mengakibatkan terganggunya berbagai pembangunan.
“Kerinduan kami supaya persoalan kawasan hutan di Nias Barat terselesaikan, oleh karena itu kami mohon kerjasama dari BPKH Wilayah I,” ujarnya.
Era-era menegaskan bahwa, pemerintah akan proaktif dalam merumuskan langkah yang ditempuh, guna melepaskan sebagian wilayah Nias Barat dari kawasan hutan lindung.
Sementara itu, Akbar Sukma, dari BPKH Wilayah I Medan mengatakan, kehadirannya untuk menindaklanjuti, sekaligus menyelesaiakan persoalan PTKH, disejumlah daerah termasuk di Nias Barat. menurutnya, tindaklanjut dan penyelesaiaan persoalan kawasan hutan lindung di Sumatera Utara termasuk Nias Barat, masih banyak mengalami kendala.
“Dalam prakteknya, ada daerah yang proaktif dan ada yang tidak proaktif, dan itu yang menjadi kendala selama ini,” kata Akbar.
Penulis: Alex Ndruru
Editor : Abdi
No Comments