BICARAINDONESIA- Jakarta : Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal mengatakan akan melarang delman beroperasi di kawasan wisata Monumen Nasional (Monas). Hal ini disampaikan Iqbal saat memimpin rapat koordinasi keberadaan delman di ruang rapat Wakil Wali Kota pada Selasa (3/1/2023). Pihaknya, kata Iqbal, bakal membentuk gugus tugas merealisasikan kebijakan tersebut.
Iqbal menyampaikan keberadaan delman memang dilarang jika merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016. Sampai saat ini, SE itu belum dicabut.
“Itu memang sampai saat ini belum dicabut, sehingga kita tetap menerapkan aturan tersebut,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis (5/1/2023).
Pada tahap awal, pihaknya akan menyosialisasikan larangan tersebut kepada pemilik delman maupun asosiasi kusir delman. Selain Monas, kawasan MH Thamrin dan Bundaran HI menjadi kawasan bebas delman.
“Kita akan mensosialisasikan kebijakan ini kepada pemilik delman, juga kepada asosiasi kusir delman,” terang dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo merespons maraknya delman di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Syafrin memastikan pihaknya bakal melakukan penindakan apabila menemukan delman terpakir di lokasi yang bukan semestinya.
“Tentu kami akan melakukan penindakan karena sekarang ada regulasi mereka diperbolehkan di mana saja, titik tertentu,” kata Syafrin kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Syafrin menyampaikan salah satu titik operasional delman adalah Monumen Nasional (Monas). Sedangkan di Bundaran HI dilarang. Karena itulah, pihaknya bakal mendorong agar delman kembali ke Monas untuk kebutuhan wisata.
“Bundaran HI tentu tidak. Untuk itu, kita akan dorong mereka untuk kembali ke kawasan Monas untuk melayani wisata di sana,” tegasnya.
Sebagai informasi, kebijakan mengenai operasional delman berbeda-beda di setiap pemimpin. Awalnya, delman dibolehkan beroperasi di Monas, Jakarta Pusat.
Kemudian, pada 2016, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang delman beroperasi di Monas pada 2016. Pelarangan tersebut sehubungan dengan ditemukannya kuda delman yang terinfeksi parasit ganas mematikan.
Saat kepemimpinan Kota Jakarta dipegang Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno, Pemprov DKI kembali mengizinkan pengoperasian delman di kawasan Monas. Kala itu, Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan menunggu hasil laporan dari pilot project pengoperasian tersebut.