x

Pemprov Riau Siap Dukung Pengelolan Blok Rokan oleh Pertamina

2 minutes reading
Tuesday, 1 Jun 2021 04:31 0 201 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Riau : Pemerintah Provinsi Riau siap mendukung Pertamina untuk mengelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Pihak Pertamina akan mengelola langsung CPI pada Agustus 2021 mendatang, sehingga diharapkan bisa berkontribusi pada pemenuhan energi migas nasional.

Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan pihaknya sangat berharap dari proses alih kelola Blok Rokan tersebut, sehingga usai proses transisi pemerintah daerah bisa mengelola Participating Interest (PI) sebesar 10 persen.

“Kami sudah menyiapkan BUMD untuk berpartisipasi dalam pengelolaan PI ini,” kata Syamsuar.

Setelah melalui proses penawaran dan evaluasi kepada seluruh BUMD di Provinsi Riau, dikatakan Syamsuar bahwa akhirnya terpilih dua BUMD yang memenuhi kriteria untuk berpartisipasi dalam PI di Blok Rokan, yaitu PT Riau Petroleum dan PT Bumi Siak Pusako.

Terkait kegiatan penunjang operasional Blok Rokan, Gubernur Riau berharap agar PHR bisa memberdayakan BUMD, kontraktor lokal dan tenaga kerja lokal. 

“Tidak kalah penting adalah status dari eks pekerja CPI beserta subkontraktornya. Hak-hak dari pekerja harus menjadi perhatian Pertamina,” katanya.  

Sementara itu, kunjungan kerja Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Region Sumatera, Jaffe Arizon ke Gubernur Riau untuk persiapan alih kelola Blok Rokan. Dalam kunjungan ini Jaffee ingin memastikan proses transisi berjalan lancar dan Pemprov Riau mendukung proses peralihan pengelolaan Blok Rokan ke Pertamina. 

Harapan dari pemerintah daerah, kata Jaffee, akan menjadi perhatian PHR dan ke depannya diharapkan sinergi dan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik akan semakin erat antara Pertamina dan Pemprov Riau. 

Terkait dengan status bagi para eks pekerja CPI, tim Human Capital (HC) Pertamina telah menyiapkan semua hal yang diperlukan untuk proses transisi pekerja CPI menjadi bagian dari Pertamina. 

“Akan kami pastikan semua hak-hak pekerja dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Pertamina,” kata Jaffee.   

Diketahui, pengelolaan Blok Rokan oleh CPI akan berakhir pada 8 Agustus 2021, dan pada 9 Agustus 2021 Blok Rokan akan secara resmi dikelola oleh PHR dengan skema Production Sharing Contract (PSC) Gross Split dan pemerintah daerah memiliki hak PI sebesar 10 persen, berdasarkan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.    

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x