BICARAINDONESIA-Deliserdang : Upaya pria bernama Eben Tarigan untuk meraup untung lewat pencurian kabel tembaga milik PT Telkom yang bisa ‘dilego’, pupus sudah.
Karena bukan untung yang diperolehnya, tapi aksi pria 38 tahun itu malah berujung derita. Beraksi bersama rekannya, Khairul Tabri (40), justru hanya dia saja yang tertangkap saat aksi mereka pada Jum’at pagi, 24 September 2021 sekitar pukul 09.30 WIB di kawasan Jalan Pantai Labu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dipergoki petugas keamanan perusahaan BUMN itu.
Ketika itu, pelaku bersama Khairul Tabri yang kini dalam daftar pencarian orang (DPO), tertangkap basah membongkar pipa kabel tembaga yang ditanam di dalam tanah dengan menggunakan peralatan pertukangan.
Jejak tindak kriminal pelaku pun terlihat lewat kondisi kabel tembaga berdiameter 0,6 mm milik Telkom yang ditanam didalam tanah, sudah dalam kondisi terpotong. Namun saat pelaku masih melakukan pemotongan kabel itulah, aksi mereka dipergoki petugas keamanan PT Telk, Kabupaten Deliserdang. Eben yang mati langkah pun tertangkap. Sedangkan rekannya Khairul Tabri, langsung ngacir menyelamatkan diri.
Mendapat informasi ini, Tim Satreskrim Polresta Deliserdang dipimpin Kasubnit I Unit I Jatanras Ipda Ricardo Bancin, langsung menuju ke tempat kejadian perkara dan langsung mengamankan pelaku.
Dari tangannya, petugas turut menyita barang bukti 1 unit mobil minibus Isuzu Panther BK 1790 ES warna hijau tua, sebuah cangkul, linggis, 2 bilah gergaji besi, 2 obeng, tembilang besi , 2 palu, sekop , 2 tang, dan 1 unit mesin grenda pemotong besi. Tersangka dan barang bukti selanjutnya diboyong ke mako.
Kapolres Deliserdang melalui Kasatreskrim Kompol M Firdaus mengatakan, saat ini pihak PT Telkom sudah membuat Laporan polisi di SPKT Polresta Deliserdang.
“Pelaku masih dalam pemeriksaan lanjut di Satreskrim Polresta Deliserdang,” ungkap Firdaus singkat, Sabtu (25/9/2021).
Penulis/Editor : Teuku
No Comments