BICARAINDONESIA-Pekanbaru : Kasus kekerasan yang menimpa 5 siswa di SMK Penerbangan Dirgantara Kota Batam, Kepulauan Riau masih terus didalami pihak kepolisian. Dalam laporan, para siswa diduga dianiaya pembina sekolah.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt mengatakan kasus ini dilaporkan oleh orang tua siswa.
“Yang melaporkan kemarin orang tuanya, itu karena si siswa masih di bawah umur. Yang dilaporkan sementara dari pembina sekolah, keterangan mereka,” ujar Harry, Kamis (25/11/2021), dikutip dari detik.
Polda Kepri dipastikan Goldenhardt tak pandang bulu dalam mengusut kasus itu. Siswa yang diduga jadi korban kekerasan sudah didampingi psikolog dari Polda Kepri.
“Kalau proses penyidikan kita tidak mengenal siapa dia. Kalau kondisi siswa sekarang kita lakukan pendampingan dan konsultasi dengan psikiater, psikolog untuk pendampingan,” katanya.
Sembilan orang saksi dari orang tua dan korban telah diperiksa. “Saat ini masih proses penyelidikan, terus dikumpulkan alat bukti. Sudah sembilan saksi diperiksa, mereka adalah orang tua dan siswa yang diduga korban kekerasan di sekolah,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menyelidiki kasus lima siswa SMK Penerbangan Dirgantara di Kota Batam, yang diduga menjadi korban penganiayaan. Diduga mereka mendapat kekerasan menggunakan rantai.
Kasus ini teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP-B/138/XI/2021/SPKT-Kepri. LP itu dibuat pada 19 November 2021. Kekerasan terjadi di lingkungan sekolah yang terletak di Jalan Engku Putri Komplek Taman Eden No 7-8, Kota Batam.
Lebih lanjut, Harry mengungkap dugaan sementara dari hasil pemeriksaan awal. Menurutnya, kelima siswa SMK Penerbangan Dirgantara itu sejak di tingkat kelas I telah mendapat kekerasan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, para korban ini mendapatkan perlakuan kekerasan sejak kelas I sampai korban kelas III. Dan mereka mendapatkan perlakuan kekerasan dikarenakan adanya pelanggaran yang mereka buat,” ungkap Harry.
“Tentunya, dengan kejadian ini, kita sangat prihatin. Di dalam dunia pendidikan kita masih ada, dan terjadi hal-hal yang seperti ini yang sebenarnya tidak boleh terjadi. Dan tentu juga proses penyidikan terhadap kasus ini terus berjalan dan apabila nanti telah ditemukan dua alat bukti yang kuat, penyidik akan meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan,” sambungnya.
No Comments