x

Pengedar Sabu Jalan Kuali Sibolga Kini Meringkuk di Bui

1 minutes reading
Saturday, 20 Jun 2020 12:53 0 220 admin

BICARAINDONESIA-Tapanuli Tengah : Keresahan warga Jl. Kuali, Kel. Muara Pinang, Kec. Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara yang selama ini akibat ulah
EH, si pengedar narkoba akhirnya mereda.

Sepak terjang pria 32 tahun itu pun seketika terhenti, setelah Tim Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkusnya. 2 paket sabu ukuran sedang dan kecil masing-masing seberat 1,1 dan 0,40 gram, cukup menjadi dasar untuk membungkamnya.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH melalui Humas Polres Tapteg Ipda J Sinurat, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, penangkapan terhadap tersangka pada Rabu, 17 Juni 2020 sekitar pukul 14.00 WIB tak jauh dari kediamanny
dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu.

“Tersangka EH diamankan di Jl. Kuali Kelurahan Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga,” sebut Sinurat, Sabtu (20/6/2020).

Selain 2 paket sabu, turut diamankan sebuah pipet berbentuk sendok dan 1 unit HP merek Strawberry warna hitam.

“Menurut pengakuan lelaki berinisial EH tersebut bahwa narkotika jenis sabu tersebut, diperolehnya dengan cara dibelinya dari seorang laki laki yang berinisial JS,” kata Sinurat.

Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka EH langsung digelandang ke Mapolres Tapanuli Tengah.

Penulis : Benny
Editor : Teuku

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x