x

Pertanyakaan Dugaan Penyelewengan Anggaran, Peserta Bimtek BPD ‘Labrak’ Camat Batangkuis

2 minutes reading
Tuesday, 1 Sep 2020 13:45 0 220 admin

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Indikasi penyelewenangan anggaran pelatihan Bimbingan Teknis Badan Permusyawaratan Desa (Bimtek BPD) untuk peserta dari sejumlah desa dari Kec. Batangkuis, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara mulai berbuntut panjang.

6 orang perwakilan peserta Bimtek BPD dari Desa Payagambar, Desa Sidodadi, Desa Sugiharjo, Desa Bakaranbatu, Desa Masjid dan Desa Pekan, ‘melabrak’ kantor Kecamatan Batangkuis untuk menemui Camat Avro Wibowo, STTP, Selasa (1/9/2020).

Tujuannya, untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait penyelenggaran Bimtek BPD se-Deliserdang yang diselenggarakan oleh Lembaga Diklat Pembangunan Indonesia (LPDI) yang tidak transparan terhadap dalam penggunaan anggaran untuk peserta bimtek BPD khususnya peserta Bimtek BPD asal Kec. Batangkuis.

Okto Berlian Aritonang, perwakilan dari Desa Sugiharjo saat dikonfirmasi mengakui, bahwa kehadiran mereka untuk mempertanyakan transparansi anggaran untuk mereka sebagai peserta.

“Tapi anehnya Bapak Camat malah mengatakan secara teknis tidak dilibatkan dalam pelatihan tersebut. Ia juga beralasan surat undangan saja tidak melalui pihak pemerintahan kecamatan namun pihak Dinas PMD kabupten secara langsung,” ucapnya kepada wartawan.

Kemudian, lanjut Okto, LDPI memberikan surat itu ke setiap kepala desa. Dalam pertemuan itu, Camat selaku pimpinan di tingkat pemerintahan kecamatan merasa dilamgkahi.

“Padahal Camat yang bertanggung jawab atas semua kegiatan yang mengikutsertakan anggota aparatur desa yang ada dikecamatan. Itu klarifikasi yg disampaikan Pak Camat langsung kepada kami,” urai Okto Berlian.

Hanya saja, Okto mengaku, pihaknya belum merasa puas atas hasil pertemuan itu. Karena Camat tidak memberikan kepastian dari apa yang mereka harapkan.

“Seharusnya dari pertemuan ini Bapak Camat dapat memfasilitasi kami kepada pihak PMD kabupaten atau setidaknya kepada panitia penyelenggara bagaimana kejelasan Anggaran perjalanan yang seharusnya kami terima,” ucap Okto kesal.

Untuk mengetahui tentang permasalahan itu, kru Bicaraindonesia.net melayangkan pertanyaan kepada Camat Batangkuis Avro Wibowo melalui pesan whatsaap di nomor pribadinya 08126424XXX.

Sayangnya, meski pesan itu telah dibaca, namun sang camat justru enggan membalas konfirmasi tersebut. Diduga, si pejabat gerah atas pemberitaan terkait dana anggaran Bimtek BPD yang tidak transparan diterima oleh peserta dari asal wilayahnya.

Diketahui sebelumnya Pemkab Deliserdang telah menyelenggatan Bimtek BPD di Hotel Grand Antares pada 27-30 Agustus 2020 lalu.

Pada kegiatan itu, Pemkab Deliserdang menunjuk Lembaga Diklat Pembangunan Indonesia (LDPI l) sebagai penyelanggara.

Namun belakangan, mencuat adanya indikasi korupsi anggaran dalam penyelenggaraan itu. Indikasi ini semakin kuat dengan adanya protes dan keberatan peserta BPD dari Kecamatan Batangkuis yang mengaku tidak menerima anggaran secara merata yang diserahkan LDPI selaku penyelenggara Bimtek BPD ini.

Penulis : Feri Af
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x