x

Penuhi Panggilan KPK, Bupati Muna Diperiksa Terkait Kasus Suap

1 minutes reading
Monday, 20 Jun 2022 04:58 0 197 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Rusman Emba memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021.

“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan perkara suap dana PEN Kabupaten Kolaka Timur 2021,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/6/2022).

Panggilan ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan KPK pada Rabu (15/6) lalu. Belum diketahui materi apa yang hendak digali penyidik KPK melalui pemeriksaan ini.

Namun, berdasarkan surat dakwaan mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto, Kabupaten Muna disebut mengurus pinjaman dana PEN.

Diduga ada tindak pidana suap dalam pengurusan tersebut. Status perkara itu sudah ditingkatkan KPK ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka.

“Mengenai identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, Pasal yang disangkakan maupun uraian dugaan perbuatan pidana yang dilakukan, akan kami sampaikan pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan dilakukan,” jelas Ali.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x