x

Penuhi Panggilan KPK, Hercules Diperiksa soal Suap Hakim MA

2 minutes reading
Thursday, 19 Jan 2023 10:49 0 206 Ika Lubis

BICARAINDONESIA- Jakarta : Rosario De Marshall alias Hercules memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (19/1/2023), untuk  menjalani pemeriksaan. Mantan preman Tanah Abang itu diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Saksi Rosario De Marshall sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.37 WIB,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis, (19/1).

Dia tiba didampingi tim pengacara hukumnya. Dan begitu turun dari mobil, Hercules tiba-tiba mengepalkan tangan ke arah awak media yang ada di gedung KPK. Sembari berjalan, Hercules juga terus melontarkan ancaman verbal ke awak media.

“Mau dihajar? Mau dihajar? Kalau mau hajar, gue hajar,” ucap Hercules.

Hercules saat ini telah masuk ke gedung KPK. Dia mulai menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Ali Fikri sebelumnya mengatakan KPK meminta Hercules kooperatif memenuhi undangan pemeriksaan tersebut.

“Kami ingatkan yang bersangkutan untuk koperatif ketika dipanggil dan terangkan secara jujur kepada tim penyidik KPK,” ujar Ali kepada wartawan, Rabu (18/1).

Ali belum memerinci soal substansi yang akan ditanyakan dalam pemeriksaan Hercules sebagai saksi besok. Namun keterangan Hercules dibutuhkan dalam rangkaian konstruksi suap di MA.

“Ya ini masih terkait dengan Tersangka SD, begitu GS dalam rangkaian satu konstruksi perkara besar di Mahkamah Agung yang melibatkan 14 orang tersangka. KPK sudah tetapkan 14 orang tersangka tentu di situlah kepentingannya untuk membuktikan rangkaian perbuatan dari rangkaian perbuatan para tersangka dibutuhkan keterangan dari saksi dimaksud,” terang Ali.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan MA pada 21 September 2022. Penyidik KPK telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan suap ini.

Adapun para tersangka tersebut, yakni Hakim Yustisial Edy Wibowo, Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.

Kemudian tersangka lainnya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Hakim Yudisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua aparatur sipil negara (ASN) Kepeniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di Mahkamah Agung Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), dan debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

LAINNYA
x