x

Penuhi Syarat Kenaikan Tukin, Tunjangan Kementerian BUMN Bakal Naik 100%

1 minutes reading
Thursday, 15 Aug 2024 05:21 0 226 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Kementerian BUMN akan menikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawainya. Hal ini terjadi lantaran Kementerian BUMN telah memenuhi persyaratan untuk kenaikan tukin.

“Alhamdulillah, untuk pertama kalinya Kementerian BUMN memenuhi persyaratan untuk kenaikan 100 persen tunjangan kinerja ASN” tulis Menteri BUMN Erick Thohir di Instagram seperti dikutip Kamis (15/8/2024).

Adapun persyaratan yang dimaksud itu mencakup opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga capaian proyek-proyek strategis.

“Kementerian PAN-RB menilai Kementerian BUMN telah memenuhi persyaratan, yakni opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian, indeks reformasi birokrasi lebih dari 85 persen, penyederhanaan lebih dari 70 persen, dan capaian proyek-proyek strategis,” kata dia.

Kendati demikian, Erick menegaskan Kementerian BUMN tidak lantas berpuas diri pada pencapaian ini. Dia mengatakan bahwa ke depannya Kementerian BUMN akan terus menggenjot langkah transformasi, agar bisa makin berkontribusi bagi negara.

“Kami tidak berpuas diri. Kami terus bertransformasi agar terus bisa berkontribusi besar untuk negara dan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam video yang diunggah Erick, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengapresiasi kinerja Kementerian BUMN dan berdampak pada kenaikan tunjangan kinerja.

“Alhamdulillah kita lihat berbagai capaian kinerja dari Kementerian BUMN kita apresiasi dan salah satunya berdampak kepada pemberian kenaikan tunjangan kinerja,” katanya.

LAINNYA
x