BICARAINDONESIA-Deliserdang : Petugas keamanan Kualanamu International Airport (KNIA) di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, meringkus seorang calon penumpang Air Asia, Selasa (15/2/2022).
Dari tangannya, petugas Bandara Kualanamu menyita sabu seberat 1.105 gram atau 1 kilogram lebih yang disembunyikan di dalam tas ransel bawaanya. Rencananya, barang haram itu akan diselundupkan ke Jakarta.
Dilansir dari Antara, Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu Chandra Gumilar saat dikonfirmasi mengakui adanya penangkapan terhadap penumpang Air Asia terkait narkoba.
“Penumpang yang diamankan MS warga Aceh Timur tujuan Medan-Jakarta dengan maskapai Air Asia,” ujar Candra dihubungi melalui sambungan telepon seluler.
Candra menjelaskan, penggagalan narkoba ini berawal mendeteksi tas ransel milik penumpang Air Asia mencurigakan pada tampilan layar monitor X-Ray SCP Main Entrance-2 lantai II Bandara Kualanamu.
Petugas kemanan yang bertugas memeriksa tas ransel tersebut secara manual, menemukan map cokelat didalamnya. Saat dibuka, ditemukan bungkusan terbalut lakban berwarna hitam.
“Petugas keamanan memanggil personel Badan Narkotika Nasional yang ada di Bandara Kualanamu untuk mengecek bungkusan milik penumpang Air Asia. Setelah dicek ternyata berisi sabu seberat 1.105 gram,” terangnya.
selanjutnya, calon penumpang Maskapai Air Asia dengan barang bukti dibawa ke posko Avsec guna pendataan lebih lanjut.
“Selesai pendataan, penumpang Air Asia dengan barang bawaan narkoba diserahkan ke petugas BNN Sumut,” terangnya.
Kabid Pemberantasan Bandan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Utara Kombes Sempana Sitepu menyatakan pihaknya telah mengamankan penumpang yang membawa narkoba jenis sabu tersebut.
“Bersangkutan sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan,” jawabnya dari ujung selular pribadinya.
Penulis/Editor : Teuku
No Comments