x

Penyidik Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan

1 minutes reading
Wednesday, 15 Nov 2023 23:28 0 364 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr Ketut Sumedana menjelaskan kedua saksi tersebut berinisial MC dan NSS.

“MC selaku PPK Kegiatan Stasiun, Depo, Sinyal, Jembatan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan dan NSS, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara Tahun 2016-2017/Kuasa Pengguna Anggaran Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang -Langsa pada Balai Teknik Pekeretaapian Medan,” terang Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/11/2023).

Dijelaskannya juga, kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tegasnya.

Editor : Ty/*

 

LAINNYA
x