BICARAINDONESIA-Jakarta : Penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti akan dilaporkan tim hukum DPP PDIP ke Bareskrim Polri terkait penyitaan dokumen milik partai. Laporan tersebut rencanannya akan dibuat di Mabes Polri hari ini, Kamis (13/6/2024).
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim mengatakan bahwa pelaporan itu dilakukan lantaran penyitaan yang dilakukan terhadap Kusnadi selaku Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penyitaan itu dinilai telah menyalahi aturan.
“Terkait dengan perampasan barang-barang dari saudara Kusnadi oleh AKBP Rossa Purbo Bekti (Penyidik KPK), Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Mabes Polri,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/6).
Barang yang disita penyidik, kata Chico, merupakan dokumen pribadi DPP PDIP terkait kebijakan politik hingga strategi partai ke depan termasuk isu Pilkada 2024.
Chico menduga penyitaan tersebut sengaja dilakukan oleh KPK sebagai bentuk represi dan intimidasi. Ia bahkan menuding ada sosok di luar KPK yang mendorong agar dilakukan penyitaan.
“Sulit pula bagi kami untuk tidak menaruh curiga bahwa ada kekuatan lain di belakang Rossa, sehingga yang bersangkutan sampai begitu berani melakukan hal-hal yang di luar prosedur, bahkan dapat diindikasikan melawan hukum,” ungkapnya.
Di sisi lain, Tim Hukum PDIP Johannes Tobing menegaskan bahwa barang yang disita KPK dari Kusnadi merupakan dokumen partai dan tidak ada sangkut pautnya dengan perkara Harun Masiku (HM).
“Sejauh ini LP akan dibuka atas perampasan dokumen milik DPP Partai, dokumen penting, yang tidak ada urusannya dengan perkara HM. Jadi LP akan dibuka sama TPDI dan Kusnadi sebagai korban perampasan atas barang miliknya,” ujar Tobing.
Sebelumnya Ketua KPK Nawawi Pomolango mengakui pihaknya ingin mencari keberadaan tersangka suap yang juga bekas caleg PDIP Harun Masiku dengan menyita ponsel Kusnadi usai pemeriksaan kemarin.
“Itu yang saya lagi mintakan sama Pak Deputi Penindakan untuk diberikan kepada kami,” kata Nawawi usai rapat di Komisi III DPR, Selasa (11/6).
Sedangkan Ketua Dewas KPK Tumpang Hatorangan Panggabean mengatakan penyitaan handphone dan buku catatan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dari stafnya, Kusnadi sudah sesuai prosedur.
Tumpak mengatakan, telah ada pemberitahuan ke Dewas terkait dengan penyitaan tersebut.
“Ya belum boleh saya bilang. Ya sesuai. Ada. Surat perintahnya ada,” kata Tumpak di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa.