x

Peredaran 30 Kg Ganja Asal Blangkejeren, Digagalkan Ditresnarkoba Poldasu di Medan

1 minutes reading
Sunday, 12 Sep 2021 05:31 0 191 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Tim Unit 4 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, melakukan penyergapan di dekat pintu gerbang Tol Belmera arah Belawan, persisnya di bawah Fly Over, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

Hasilnya, sekitar 30 kilogram ganja berhasil diamankan. Selain itu, dalam penangkapan yang berlangsung Jum’at, 10 September 2021, petugas turut mengamankan seorang tersangka bernama Gosari Pulungan (48) sopir warga Lingkungan I, Blok F, Desa Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, terungkapnya kasus informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis ganja dekat pintu gerbang Tol Belmera arah Belawan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Gosari Pulungan dengan barang bukti 30 bal yang dibalut dengan lakban warna kuning berisi ganja yang disimpan dalam karung goni.

“Dari keterangan tersangka Gosari barang bukti ganja seberat 30 kg itu didapat dari warga Blangkejeren, Aceh, berinisial A (lidik),” katanya, Sabtu (11/9/2021).

Hadi juga menuturkan, dalam praktik bisnis terlarang tersebut, Gosari mampu meraup keuntungan sebesar Rp21 juta apabila berhasil mengedarkannya

“Kini, tersangka bersama barang bukti ganja seberat 30 kg sudah ditahan Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan upaya kita mengembangkan apakah ada jaringan lainnya, Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 20 tahun atau seumur hidup,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Chairul

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x