BICARAINDONESIA-Jakarta : Maemuna (37) warga Desa Kuang, Kecamatan Taliwang, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditemukan tewas bunuh diri di dalam Ruang Binaan Jipiring II, Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Bali, pada Jumat (25/3/2022).
“Hasil dari pemeriksaan awal tim inafis Polresta Denpasar, bahwa korban diduga meninggal akibat bunuh diri dengan menjerat lehernya menggunakan tali tas milik korban hingga lemas dan meninggal,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.
Sapol PP mulanya mendapat laporan ada seorang warga kebingungan di Kantor Bea Cukai, di Jalan Tukad Badung, Denpasar. Warga tersebut adalah Maemuna yang kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Denpasar sekitar pukul 22.00 WITA, Kamis malam (26/3/2022).
Saat itu, tak ada gejala sakit yang terlihat dari Maemuna. Kemudian sekitar pukul 03.00 WITA, petugas Satpol PP yang berjaga mendengar Maemuna berteriak tak jelas maksudnya.
“Saat itu situasi dalam keadaan hujan,” kata Ketut.
Maemunah pada Jumat pagi (27/3) sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam ruang binaan Satpol PP. Diduga mencekik dirinya dengan tali tas hingga lemas.
Saat ditemukan, lidah Maemuna menjulur keluar dari mulut. Sementara vagina mengeluarkan cairan dan di lehernya terdapat jeratan tali tas warna hitam atau simpul hidup.
Dari barang bawaan yang ia bawa ditemukan surat wasiat dari suami yang sudah meninggal dunia terlebih dulu. Juga dengan bunuh diri.
“Dan surat wasiat suami korban yang juga meninggal dengan cara bunuh diri,” ujar Iptu Sukadi.
Barang lain yang ditemukan yaitu foto suami dan korban, KTP korban, pas foto copy akta nikah, kartu voucer, nota, surat vaksin serta uang Rp300 ribu.
No Comments