BICARAINDONESIA- Jakarta : Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) berusia 33 tahun terpaksa diamankan pihak berwenang Bandara Internasional Penang (PIA), Malaysia, pada Kamis (29/12/2022). Ia ditangkap karena bercanda bahwa dia membawa bom di dalam kopernya.
Hal itu dilakukannya kepada petugas bandara saat pengecekan bawang bawaan.
Perempuan WNI yang merupakan pekerja di sebuah pabrik di Ipoh tersebut sedianya dijadwalkan terbang pukul 17.30 waktu setempat ke Medan, Indonesia.
Dilansir dari New Strait Times, Kepala kepolisian setempat, Inspektur Kamarul Rizal Jenal, mengatakan bahwa polisi mendapat laporan mengenai insiden itu pukul 17.10 waktu setempat.
“Tersangka, seorang perempuan asing, ditahan setelah bercanda dengan staf yang memeriksa barang bawaannya bahwa ada bom di dalamnya,” kata Kamarul.
Lelucon yang dikeluarkan perempuan tersebut, kata Kamarul, didengar oleh petugas di konter check-in serta penumpang lainnya.
Atas insiden itu, perempuan tersebut ditahan selama dua hari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pejabat Fungsi Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang Lusy Surjandari menyampaikan, WNI yang ditahan tersebut bernama Julidar Gayatri Tanjung.
Lusy menuturkan, Julidar akan diberikan pendampingan pengacara oleh KJRI Penang.
“Saat ini yang bersangkutan ditahan di lockup sementara Bayan Baru. Kasusnya akan dilanjutkan,” kata Lusy.