BICARAINDONESIA-Jakarta : Demi melancarkan proses sertifikasi halal dari MUI, pihak restiran Mie Gacoan mengubah nama menu-menunya.
Mie Gacoan adalah restoran yang terkenal dengan mi enak dan murahnya. Namun, Mie Gacoan disoroti oleh banyak penggemarnya karena belum mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu karena tidak memenuhi salah satu kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) yang telah ditetapkan oleh LPPOM MUI.
Kriteria tersebut adalah penggunaan nama produk yang tidak boleh mengarah pada hal-hal tidak baik atau menggambarkan kekufuran dan kebatilan.
Beberapa kreator konten kerap membahas aspek halal haram makanan, salah satunya Galuh Ayu Chandri. Dia menjelaskan lebih lanjut mengenai hal itu. Menurutnya, nama yang dimaksud termasuk ialah nama dengan unsur setan, iblis, neraka, jahanam, dan lainnya. Lalu, nama dengan unsur porno atau vulgar, juga nama yang mengandung unsur haram seperti bir, wine, soju, dan lainnya.
Sekalipun produsen makanan atau minuman itu menggunakan bahan halal, mereka tak bisa mendapatkan sertifikasi halal.
Itulah yang terjadi pada Mie Gacoan. Menu pada restoran mi murah meriah itu bernama Mie Iblis, Mie Setan, Es Tuyul, hingga Es Pocong. Namun, seluruh nama menu itu sudah berubah per 1 Februari 2023 kemarin.
Dikutip dari Instagram @mie.gacoan, terlihat mereka memperkenalkan nama menu barunya. Nama itu tidak lagi memiliki konotasi negatif sehingga bisa memenuhi kriteria sertifikasi halal.
Mie Angel yang merupakan mi tidak pedas ini diganti namanya menjadi Mie Suit, Mie Setan berubah nama menjadi Mie Hompimpa. Lalu, Mie Iblis yang juga populer berubah nama menjadi Mie Gacoan.
Hal serupa juga terlihat pada nama menu minuman. Es Genderuwo menjadi Es Gobak Sodor, Es Pocong menjadi Es Petak Umpet, Es Tuyul menjadi Es Teklek, dan Es Sundel Bolong menjadi Es Sluku Bathok.
Editor: Rizki Audina/*