BICARAINDONESIA-Sergai : Suhu politik di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara dalam beberapa hari terakhir semakin memanas. Berawal dari Seleksi Dewan Pendidikan yang berujung pada postingan berkonotasi tendensius, permasalahan akhirnya bergulir ke ranah hukum setelah diduga berisi penghinaan.
Lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun terseret. Belakangan, situasi semakin diperkeruh dengan pernyataan seorang oknum Advokat (pengacara) yang meminta Bupati Sergai Darma Wijaya untuk tidak melibatkan ulama dalam berbagai kegiatan, kecuali kegiatan agama.
Situasi ini pun membuat pemuka sekaligus tokoh agama di Sergai angkat bicara. Apalagi pernyataan itu dinilai sangat provokatif hingga memicu keresahan.
“Dalam segi apapun ulama itu tidak bisa ditinggalkan oleh Umara (Pemimpin) daerah ini, sebab segala kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Sergai itu juga butuh wejangan, bimbingan dari para alim ulama sehingga para umara tidak salah dalam mengambil sebuah kebijakan. Itulah pentingnya Bupati Sergai berdampingan dengan para ulama,” ungkap Ketua Majelis Ilmu Mubaligh Mubaligah Baru (MIMBAR) Sergai Ustadz Sulaiman, Sabtu (26/2/2022).
Menurutnya, agama dan politik itu tidak bisa dipisahkan sejak zaman Rasullullah Muhammad SAW ketika melakukan syiar hingga berkembangnya Islam di Kota Madinah. Saat itu, Rasullullah itu bukan hanya sebagai ulama tapi sebagai Umara.
“Selama 13 tahun berdakwah di Kota Mekkah, Islam tidak berkembang karena tidak memiliki kekuasaan, bahkan pernah sekelompok orang kafir Quraisy datang menjumpai nabi Muhammad dan ingin memberikan kekuasaan kepada nabi, tapi nabi menolak nya karena 2 hal. Pertama, Karena nabi diminta meninggalkan dakwah dan kedua karena nabi memahami jika dia menjadi pemimpin orang-orang yang berada di sekitarnya bukan orang yang dekat dengan Allah SWT. Begitu juga saat Indonesia merebut Kemerdekaan, sangat besar peran ulama didalamnya,” tegasnya.
Menyikapi pernyataan oknum pengacara bernama Alamsyah, SH dalam rekaman sebuah video yang kini beredar luas terkait imbauannya kepada Bupati Sergai agar ‘Ulama jangan dilibatkan lagi dalam berbagai kegiatan, kecuali urusan agama’, lanjut Sulaiman, Rasulullah bersabda, suatu negara akan kuat jika ada 4 hal di dalamnya
1. Pemimpin yang adil
2. Ilmu para ulama
3. Orang kaya yang peduli dengan yang miskin
4. Masih banyak orang yang mau berdoa (menyembah Allah)
“Hadits ini menegaskan bahwa jangankan seorang Umara, jika memang perlu advokat pun penting berdampingan dengan para ulama, agar bisa saling memahami bukan hanya tentang hukum pemerintahan, tetapi juga hukum dalam agama. saran saya, cukuplah para advokat bertugas dibidangnya saja dan jangan melebihi kapasitas mereka sebagai petugas yang tidak membidangi masalah itu. Andai pun ingin memberikankan saran, jauh lebih indah jika di sampaikan dengan santun dan baik,” pesannya.
Apalagi, lanjutnya, seperti diketahui bahwa advokat itu tugasnya adalah pembela. Bukan malah membuat statemen ataupun opini yang dapat menimbulkan keresahan dan bisa menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
“Apabila seorang pengacara atau Advokat yang tidak memiliki basic agama kuat turut berbicara dan membatasi peran dan fungsi ulama, statement yang disampaikan akhirnya malah menciderai program Bupati Serdangbedagai dengan motto Mandiri, Sejahtera dan Religius,” ujar Sulaiman.
Lebih jauh ia juga menjelaskan bahwa agama juga tidak bisa dipisahkan dengan pengacara. Karena pengacara juga harus memiliki basic agama sehingga mereka memahami tentang pembelaan mana yang benar dan salah. Sehingga mereka (advokat) tidak salah memberikan pembelaan dan benar-benar telah menjalankan profesinya sebagai pembela.
“Diharapkan ada forum yang bisa mempertemukan para pengacara dengan orang-orang yang mengerti agama sehingga para advokat bisa lebih memahami tentang pembelaannya,” pungkas pria yang akrab disapa Ustad Sule ini.
Editor : Teuku/*
No Comments