BICARAINDONESIA- Jakarta : Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bahwa bank sentral akan menerbitkan mata uang digital.
“Kami rumuskan Central Bank Digital Currency yang BI akan terbitkan dan edarkan dengan bank-bank dan fintech secara whole shale dan ritel,” ujar Perry Warjiyo dalam CNBC Indonesia Economic Outlook 2021, Kamis (25/2/2021).
Pernyataan itu dilontarkan Perry untuk menanggapi pertanyaan Pendiri CT Corp Chairul Tanjung terkait uang kripto dalam CNBC Economic Outlook 2021.
Menurut Perry, BI akan berkoordinasi dengan bank sentral lainnya untuk mengeluarkan mata uang digital ini secara wholesale maupun retail.
“Dalam konteks ini, kami juga melakukan kerja sama beserta dengan bank-bank sentral lain. Kami antara bank sentral saling studi untuk menyusun dan mengeluarkan insyaallah ke depannya central bank digital currency,” ujarnya, dikutip dari CNNIndonesia.com.
Dia juga menegakkan bahwa sesuai Undang-Undang di Indonesia hanya ada 1 mata uang yakni Rupiah.
Seluruh alat pembayaran menggunakan koin, kertas dan digital menggunakan Rupiah dan wewenang di BI. Digital currency wewenang di BI, kami jelaskan bitcoin bukan alat pembayaran sah,” ujarnya.
No Comments