x

Personel Polresta Deliserdang Dapat Pembinaan oleh Bid Propam Polda Sumut

2 minutes reading
Saturday, 12 Feb 2022 15:40 0 204 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Personel Polresta Deliserdang diberikan bimbingan pembinaan Etika Profesi Polri dan Mitigasi oleh Bid Propam Polda Sumatra Utara, Sabtu (12/2/2022).

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Joas Panjaitan SIK menuturkan tujuan pembinaan terhadap personel Polresta Deliserdang untuk memahami aturan dan larangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Selain itu, juga dalam rangka Program Prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit yaitu sebagai pengawasan dalam seluruh kegiatan jajaran Polresta Deliserdang supaya jangan ada yang melakukan pelanggaran sekecil apapun. 

“Seperti yang diperintahkan dan diamanahkan pimpinan agar anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat juga memberikan pelayanan yang baik, cepat, mudah dan transparan,” ujar Joas di Aula Tribata Polresta Deliserdang. 

Oleh karena itu, tegas Joas Bid Propam Polda Sumut tidak akan tebang pilih kepada siapapun anggota Polri yang bermasalah dan melanggar peraturan pasti dilakukan penindakan seusai peraturan berlaku.

“Sebagai penegak hukum di masyarakat saat bertugas benar-benar memahaminya agar tidak tersangkut dengan hukum. Bila melanggar kode Etik dan disiplin Polri, saya tindak,” tegasnya. 

Dengan kegiatan ini diharapkan bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran guna menumbuhkan Citra Polri di tengah-tengah masyarakat semakin lebih baik.  

“Dalam kehidupan pribadi maupun dinas, personel Polresta Deliserdang harus memiliki cara bertindak prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan (Presisi) seperti konsep Kapolri,” imbuhnya. 

Sementara Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH mengatakan anggota Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan kepada masyarakat  hendaknya dapat melaksanakan tugas secara optimal.

“Polri juga dituntut dapat menjaga stabilitas kamtibmas menegakkan hukum serta menjaga marwahnya. Untuk itu, Propam sebagai fungsi pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal harus melakukan pembinaan, penegakan disiplin, serta penindakan kepada personel Polresta Deliserdang jika ada yang melanggar aturan,” pungkasnya

I
Penulis / Editor : *Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x