BICARAINDONESIA-Jakarta : Pencopotan elite PDIP, Yasonna Laoly, dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), menuai tanda tanya. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menduga, salah satu alasannya ialah Yasonna memperpanjang kepengurusan DPP PDIP tanpa persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pak Yasonna mungkin ditegur, karena tidak meminta persetujuan kepada Presiden atas pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP partai kemarin,” kata Djarot, Senin (19/8/2024).
“Karena pengesahan kepengurusan partai harus melalui Kemenkumham,” ungkapnya.
Pertanyaan yang sama juga diutarakan Wasekjen PDIP Adian Napitupulu. Menurutnya, pergantian Yasonna di akhir masa jabatan cukup janggal, karena sudah membantu Presiden Jokowi sejak 2014.
“Yasonna itu sudah dua periode bersama Jokowi sejak 2014. Apakah menukar teman lama dengan teman baru adalah sebuah kebiasaan? Ataukah ada hubungannya dengan perpanjangan masa jabatan DPP PDIP yang ditandatangani Pak Yasonna atau ada apa?” katanya.
Adian juga menduga bahwa Yasonna akan menjadi batu sandungan dari produk hukum yang bakal dikeluarkan oleh pemerintah di sisa masa jabatan Presiden Jokowi.
“Atau jangan-jangan ada produk hukum yang akan dikeluarkan dalam waktu 43 hari ini, yang mungkin tidak disetujui oleh Pak Yasonna? Pak Yasonna dianggap sebagai gangguan atau hambatan untuk mengeluarkan produk hukum dalam 43 hari terakhir ini?” katanya.
Lebih jauh, Adian juga mempertanyakan alasan di balik reshuffle kabinet menteri yang menurutnya belum sepenuhnya menjawab permasalahan yang dihadapi oleh rakyat Indonesia.
“Apakah reshuffle ini juga menjawab persoalan rakyat? Apakah reshuffle ini menyelesaikan persoalan pengangguran, kemiskinan, tutupnya pabrik, banyaknya PHK? Apakah reshuffle ini juga menjawab tantangan bagi para pelajar, mahasiswa, kaum pendidikan sebagai problem-problem yang ada, atau reshuffle ini hanya menjawab kepentingan kekuasaan saja?” tuturnya.
Editor: Rizki Audina/*