BICARAINDONESIA-Medan : Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan bahwa mulai hari ini, Sabtu (19/11/2022) perubahan arus lalu lintas di 13 titik jalan di Medan mulai berlaku. Perubahan arus lalu lintas ini berlaku sejak pukul 06.00 WIB pagi.
Iswar mengatakan, pihaknya akan menurunkan 156 personil gabungan dari TNI, polisi, dishub dan Satpol PP Kota Medan untuk mengawal rekayasa lalu lintas di 13 titik ruas jalan.
“Kita akan lakukan uji coba selama 14 hari kedepan dan nantinya jalan jalan tikus juga akan turut kita tertibkan,” ungkap Iswar, Jumat (18/11/2022).
Berikut perubahan arus lalu lintas di 13 ruas jalan di Kota Medan :
1. Jalan Bambu II
Mulai dari Simpang Glugur hingga ke Gaharu satu arah dari Barat ke Timur.
2. Jalan Karantina
Mulai dari Simpang Gaharu hingga ke Jalan Yos Sudarso satu arah dari Timur ke Barat.
3. Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa
Satu arah dari Selatan ke Utara.
4. Jalan Zainul Arifin dan Jalan Palang Merah
Mulai dari Jalan Simpang Pemuda hingga Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat.
5. Jalan Zainul Arifin
Mulai dari Simpang Dipenogoro sampai dengan Jalan Imam Bonjol satu arah dari Barat ke Timur.
6. Jalan Perintis Kemerdekaan
Mulai dari Simpang JW Marriot hingga Jalan Merak satu arah dari Barat ke Timur.
7. Jalan HM Yamin
Mulai dari Jalan Balai Kota hingga Jalan Gudang satu arah dari Timur ke Barat.
8. Jalan Monginsidi
Mulai dari Bundaran Juanda Hingga ke Pattimura satu arah dari Barat ke Timur.
9. Jalan Pattimura
Mulai dari Simpang Monginsidi hingga Jalan Sudirman satu arah dari Selatan ke Utara.
10. Jalan Gudang
Satu arah dari Jalan Utara ke Selatan.
11. Jalan Gaharu
Satu arah dari Jalan Selatan ke Utara mulai dari simpang H.M Yamin- P Kemerdekaan.
12. Jalan Jalan Mongonsidi
Mulai dari Bundaran Juanda sampai dengan Simpang Pattimura satu arah dari Timur ke Barat.
13. Jalan Muchtar Basri
Satu arah dari Selatan ke Utara.
No Comments