BICARAINDONESIA-Tapanuli Tengah : Mungkin merasa ‘Abang Jago’, 2 pria penduduk Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara ini, nekad pesta ganja di sebuah warung terbuka.
Sialnya, kedua pria berinisial HS dan SS ini tak sadar, ada masyarakat yang mengintai, hingga akhirnya melaporkan perbuatan mereka ke pihak kepolisian.
Sedang asik-asiknya menarik barang haram itu, tanpa perlawanan, keduanya pun pasrah saat tim Satresnarkoba Polres Tapteng mencokok mereka.
Barang bukti berupa 3 ampul ganja kering yang di balut kertas warna coklat, 1 ampul ganja kering yang di balut plastik bening dan 1 batang rokok Galan yang telah di linting ganja kering dengab berat total 2,93 gram yang disita dari tangan keduanya, cukup bagi polisi untuk menyeret mereka ke dalam penjara.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Nicolas Dedy melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning menjelaskan, kedua tersangka dibekuk pada Selasa, 2 Maret 2021.
“Pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan ke Polres Tapteng, selanjutnya akan dilakukan penyidikan terhadap kedua tersangka,” pungkas Gurning.
Penulis : Benny
Editor : Chairul
No Comments