BICARAINDONESIA-Aceh : Sebuah rumah di Gampong Jantho Makmur, Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar, digerebek Personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, pada Minggu (26/12/2021) dini hari. Petugas menangkap belasan orang yang sedang asyik pesta narkoba dan minuman keras (miras).
“Delapan diantaranya adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PNS dan tenaga kontrak serta tiga wanita muda,” kata Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs Heru Pranoto MSi, melalui Kabid Pemberantasan, AKBP Mirwazi SH MH, dikutip dari Serambi, Selasa (28/12/2021).
Menurut Mirwazi, penggerebekan terhadap rumah yang dicurigai di Gampong Jantho Makmur, itu dilakukan pihaknya berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di rumah tersebut.
“Masyarakat resah melihat ada aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, apalagi letaknya jauh dari permukiman warga,” katanya.
Mendapat laporan dan informasi tersebut, petugas BNNP Aceh langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan di rumah itu, katanya, pada Minggu (26/12/2021) dini hari WIB, petugas melakukan penggerebekan.
“Pada saat penggerebekan itu, sebagian besar oknum ASN itu dalam kondisi sempoyongan dan mabuk,” ungkap AKBP Mirwazi.
Di rumah tersebut ditemukan sejumlah botol minuman keras dan masih terdengar suara musik layaknya di diskotik. Kemudian oknum PNS dan tenaga kontrak serta tiga wanita itu dibawa ke Kantor BNNP Aceh dan dilakukan tes urine.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis ineks,” ungkapnya.
Lima oknum PNS yang positif mengosumsi narkoba itu adalah HD (31), RS (26), RF (31), AR (38), dan ARN (30), serta seorang wanita berinisial RD (22). Sementara lima orang lainnya dinyatakan negatif.
No Comments