BICARAINDONESIA-Jakarta : Jumlah pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat tahun ini. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sepanjang Januari sampai 26 September 2024 totalnya hampir mencapai 53.000 orang.
“Per per 26 September 2024 total PHK 52.993 tenaga kerja. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu meningkat,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri, dikutip dari detikcom, Jumat (27/9/2024).
Lebih lanjut, dijelaskannya bahwa PHK didominasi di sektor pengolahan sebanyak 24.013 orang. Disusul aktivitas jasa lainnya sebanyak 12.853 orang, serta di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebanyak 3.997 orang.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mewanti-wanti pemerintah terkait adanya gelombang pengangguran ke depan. Hal itu dinilai perlu diwaspadai seiring terjadinya peningkatan PHK.
PHK, kata Said, utamanya terjadi di sektor tekstil dan pekerja paruh waktu (part time). Kondisi tersebut perlu diwaspadai agar tingkat pengangguran terbuka sesuai target sasaran di level 4,5-5% pada 2025.
“Banggar meminta pemerintah mencermati beberapa hal penting, antara lain, pemerintah perlu mewaspadai gelombang pengangguran akibat pemutusan kerja yang terjadi sepanjang Januari 2024 sebanyak 32.064 pekerja dan hampir separuhnya di sektor tekstil. Tren pengangguran juga meningkat pada kelompok pekerja paruh waktu,” kata Said dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Kamis (19/9).