BICARAINDONESIA-Jakarta : Acara lamaran atta Halilintar dan Aurel Hermasnyah yang ditayangkan disalah satu stasiun televisi swasta tengah memicu pro dan kontra di msyarakat. Koalisai Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) juga menolak keras siaran langsung acara itu.
KNRP yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil serta 160 akademisi, dan pegiat masyarakat sipil yang mengklaim peduli pada penyiaran yang berpihak pada kepentingan publik. Dalam protesnya, KNRP menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang tidak menghentikan tayangan itu.
“KNRP menolak keras rencana seluruh penayangan tersebut yang jelas-jelas tidak mewakili kepentingan publik secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik,” begitu isi poin pertama yang diunggah di Instagram @knrpid, dikutip dari Liputan6.com, (15/3/2021).
Menanggapi protes tersebut, KPI melalui wakil ketua sekaligus anggota bidang pengawasan isi siaran KPI Pusat, angkat suaara. Ia mengatakan bahwa pihaknya memang sudah berencana untuk memanggil pihak stasiun televisi terkait penayangan tersebut.
“Kalau sebetulnya tanpa ada tanggapan itu memang kami berencana kemarin itu, kami menerima itu sore ya. Sore baru terima flyer (jadwal rangkaian acara pernikahan Aurel-Atta) itu ya dari teman terkait dengan itu. Kemudian kami diskusi di bidang pengawasan, kemudian kami berencana mau mengundang pihak RCTI,” ungkapnya saat dihubungi wartawan pada Sabtu (13/3/2021).
Pemanggilan itu akan dilakukan pada Senin (15/3/2021). KPI memanggil pihak stasiun televisi swasta tersebut guna meminta penjelasan terkait rangkaian acara pernikahan yang akan terus dilakukan hingga prosesi akad pada 3 April mendatang.
Diketahui, pasangan kekasih ini menggelar acara lamaran pada hari Sabtu, 13 Maret 2021, di sebuah hotel yang ada di daerah Jakarta Selatan.
No Comments