BICARAINDONESIA-Medan: Kasus aparatur sipil negara (ASN) di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara berinisial YI yang tertangkap setelah diduga menjadi ketua relawan paslon di Pilkada Serentak 2024, langsung direspons Pj. Gubsu Agus Fatoni.
Ia berjanji akan menindak tegas YI dan seluruh ASN di Sumut jika terbukti tidak netral di Pilgub Sumut pada 27 November 2024 mendatang.
“Terima kasih infonya. Kami tindaklanjuti. Biar berproses pemeriksaan Bawaslu dan Inspektorat. Baru ditentukan sanksi sesuai aturan,” ucap Agus, Rabu (30/10/2024).
Seperti diketahui, tersiar kabar seorang ASN di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara tertangkap setelah diduga terlibat mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) walikota di Kota Binjai di Pilkada Serentak 2024.
Oknum ASN tersebut telah diperiksa oleh Bawaslu dan kini dalam proses Inspektorat Provinsi Sumut. YI sendiri diketahui bermukim di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Agus Fatoni juga memastikan setiap ASN di Sumut yang terbukti tidak netral akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan.
“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas. Bawaslu dan Inspektorat akan melakukan pemeriksaan. Apabila ada ASN terbukti bersalah dan tidak netral akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan,” jelasnya kembali.
YI diketahui staf Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, yang bertugas di UPT Kota Binjai. Ia dikabarkan menjadi ketua relawan rumah aspirasi salah satu paslon walikota dan kabarnya juga calon Gubsu.
Dia juga diketahui pengurus KNPI Kota Binjai. Akibat kejadian ini, netralitas ASN pun masih dipertanyakan dan semakin meragukan, meski Pj. Gubsu Agus yang didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Rony S, Pangdam I/BB Mayjen TNI M. Hasan, dan Kajatisu Idianto, mengaku menjunjung netralitas.
Editor: Ty/*