x

Pledoi Pembunuh Hakim Jamaluddin, Jefri Akui Kebodohannya Terbuai Iming-iming Zuraidah

3 minutes reading
Wednesday, 17 Jun 2020 11:05 0 202 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Sidang kasus pembunuhan berencana Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin kembali digelar. Sidang yang berlangsung di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan kali ini beragendakan pembelaan dari para terdakwa, Rabu (17/6/2020).

Lewat pledoi yang dibacakannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik melalui video telekonferensi, terdakwa eksekutor M Jefri Pratama (42) mengakui kesalahannya telah bertindak bodoh karena bersedia membantu Zuraidah menghabisi nyawa korban Jamaluddin.

Penyesalannya yang mengaku terbuai dengan bujuk rayu dan iming-iming Zuraidah Hanum atas rencana pembunuhan korban seakan tersirat dari tangisnya di sela pembacaan pledoi. Jefri pun memohon maaf sedalam-dalamnya kepada keluarga maupun rekan kerja korban yang merasa sangat kehilangan atas kepergian korban secara tragis tersebut.

“Dari hati yang sedalam-dalamnya saya memohonan maaf kepada keluarga besar almarhum Jamaluddin, rekan-rekan kerja, dan semua orang yang merasa kehilangan atas kepergiam almarhum. Saya sangat menyesali perbuatan yang telah saya lakukan, saya menyadari bahwa perbuatan saya melanggar hukum. Namun keadaan saat itu sungguh tidak pernah saya bayangkan telah membawa saya kepada tindakan yang sangat bodoh. Saya terbuai dengan bujuk rayu dan iming-iming Zuraida Hanum,” sebut Jefri di persidangan.

Atas kesalahannya itu Jefri berharap agar majelis hakim bisa memutuskan hukum atas perkara tersebut dengan hati nurani. Selain itu Jefri juga memohon kepada majelis hakim agar meringankan hukuman adiknya, M Reza Fahlevi yang tanpa sadar telah terjerumus dalam kasus tersebut karena ajakannya.

“Saya sangat berharap yang mulia majelis hakim juga menyertai hati nurani dalam memutus perkara ini. Dengan rasa hormat saya, saya juga memohon agar hukuman adik saya M Reza Fahlefi bisa diringankan karena atas ajakan saya turut terlibat dalam kasus lni. Semuanya yang saya lakukan tentu saja bukan atas kemauan dan kepentingan pribadi saya melainkan demi kepentingan Zuraida Hanum. Begitu juga Reza yang ikut melakukan perbuataan hina ini karena menuruti kemauan saya,” ujar Jefri memohon kepada majelis hakim.

Sementara itu terdakwa Reza Fahlevi yang juga membacakan pledoinya secara langsung melalui video telekonferensi memohon maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa korban. Reza berharap keringan hukuman dari majelis hakim karena selama proses persidangan telah menyampaikan fakta sejujurnya dan tanpa berbelit-belit.

“Saya sangat berharap yang mulia majelis hakim meringankan hukuman saya. Saya masih muda dan masih memiliki masa depan, saya tulang punggung keluarga saya setelah ayah saya meninggal. Saya sangat berharap bisa berbakti kepada ibu saya kembali. Saya berharap yang mulia memberikan hukuman yang seringan-ringannya, saya berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Saya juga meminta maaf kepada keluarga almarhum, dan ibu saya karena telah membuat luka dan kecewa yang cukup dalam,” ujar Reza dalam pembacaan pledoinya.

Sedangkan terdakwa otak pelaku, Zuraidah Hanum dalam pledoinya juga masih berharap agar majelis hakim meringankan hukumannya. Meski sempat tersenyum saat sidang akan dimulai, Zuraidah mengaku menyeselai perbuatannya yang sudah terlanjur terjadi dan tak bisa diubah kembali.

Penulis/Editor : BSP

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x