BICARAINDONESIA-Nisel : PT PLN (Persero) UIP SBU melalui UPP SBU3, kembali menggelar kegiatan koordinasi dan ekspose masalah sosial dijalur SUTT 70 kV Gunung Sitoli – Teluk Dalam bersama jajaran Forkopimda setempat yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Jumat (23/2/2024).
Sejumlah perwakilan PLN tampak hadir antara lain Manager UPP SBU3 Andhika Putra Kusuma, AMN Perizinan dan Umum Enri Siahaan, TL Perizinan & Pertanahan PLN UPP Sumbagut 3 Alexander J. Sihite, Officer Pengadaan Tanah & Row Ardiansyah P. Hutagalung, Manager ULTG NIAS Pramana dan TL Jar ULTG Nias Rio C Siregar.
Sementara, jajaran Forkopimda sebagai Stakeholder yang hadir diantaranya Kajari Nias Selatan Dr. Rabani M. Halawa SH, MH, Kasi Datun Yaatulo Hulu, SH, Kasubsi Datun : Yafila Kania Irianto SH, Kabag Ops Polres Nias Selatan Kompol Iskad, Pasi Ops Kodim 0213 Nias Lettu Inf. Eka Lindungan Waruwu, Dan Intel Kodim 0213 Nias Letda Cpl Sahri Damanik, perwakilan BIN Daerah Sumatera Utara Wilayah Nias, Camat Lahusa, Camat Somambawa, Camat Toma, Camat Teluk dalam dan Kepala Desa Terkait di Kabupaten Nias Selatan.
Kajari Nias Selatan Dr. Rabani M. Halawa SH, MH dalam kesempatan itu berharap pertemuan tersebut bisa mendapatkan solusi dari permasalahan yang saat ini terjadi.
Terpisah, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas menyampaikan dengan dilakukannya Koordinasi dan Ekspose kepada Stakeholder.
“Diharapkan kolaborasi penyelesaian permasalahan sosial dan pentingnya pemeliharaan jaringan untuk keandalan kelistrikan di Pulau Nias pada Jaringan Transmisi SUTT 70 kV Gunung Sitoli – Teluk Dalam bisa segera terwujud,” terangnya.
Penulis/Editor : Ty