BICARAINDONESIA-Sorong : Sebagai wujud meningkatkan sinergi dalam Pengamanan Infrastruktur Ketenagalistrikan, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat melalui UP3 Manokwari, UP3 Sorong, UPK P2B, UP2K Papua Barat, UP2K Papua Barat Daya dan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua melalui UPP Papua Barat melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari ) Manokwari, Kejari Sorong, Kejari Kaimana, Kejari Teluk Bintuni dan Kejari Fakfak melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Rylich Panorama Hotel Sorong, Selasa (30/5/2023)
Kegiatan PKS penting dilakukan sebagai acuan dalam menjalankan proses bisnis di PLN serta ditujukan agar Kejari dapat melakukan pendampingan hukum dan pertimbangan hukum ketika ada permasalahan hukum yang terjadi pada PLN terkait dengan aset negara guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Wilayah Papua Barat.
Hadir dalam Penandatanganan tersebut dari pihak stakeholder diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Juniman Hutagaol SH, MH, Kajari Sorong, Muhammad Rizal SH, MH, Kajari Manokwari, Teguh Suhendro S.H, M.Hum, Kajari Teluk Bintuni, Johny Artinus Zebua SH, MH, Kajari Fakfak, Nixon Nikolaus Nilla Mahuse SH, MH, Kajari Kaimana, Anton Markus Londa SH.
Sedangkan jajaran PLN yang hadir, General Manager UIP MPA, Sukahar, Senior Manager Keuangan, Anggaran dan Umum UIP MPA, Anggoro Indro Pradipto, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi UIP MPA, Alfredo Pakpahan, Senior Manager Pembangkitan UIW P2B, Haryono, MUPP Papua Barat, Kasirun, MUP3 Manokwari, Fredrik Noriwari, MUP3 Sorong, Shofwan Juniardi, MUP2K Papua Barat, Victor Lauw, MUP2K Papua Barat Daya, Marthen Henderson, MUPK Papua dan Papua Barat, Kurniawan, Manager Hukum Papua, Louisa Bofe beserta Asisten Bidang Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Kajati Papua Barat, Juniman Hutagaol mengapresiasi upaya PLN dalam Pengamanan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Wilayah Papua Barat.
Juniman berharap, melalui kerjasama ini dapat terjalin hubungan yang baik antara PLN dan Kejaksaan baik di Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri. Kerjasama ini juga diharapkan tidak hanya sampai Penandatanganan Kerja Sama saja, tetapi dapat ditingkatkan lagi sebagai bentuk dukungan kepada PLN.
“Melalui kerjasama ini, terjalin hubungan yang baik antara PLN dan Kejaksaan baik di Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri. Serta kerjasama ini tidak hanya sampai Penandatanganan Kerja Sama ini saja tetapi dapat ditingkatkan lagi dalam bentuk Surat Kuasa Khusus apabila terjadi permasalahan di lapangan,” ucap Juniman.
Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi: pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan; pengamanan pembangunan strategis infrastruktur ketenagalistrikan; penelusuran aset dan pengamanan investasi ketenagalistrikan; serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia termasuk melalui pelatihan bersama, sosialisasi, seminar dan penyediaan narasumber.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua, Sukahar mengatakan kerjasama antara PLN dan Kejaksaaan Tinggi Papua Barat merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan kelancaran Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Papua Barat.
“Tentunya ini merupakan langkah strategis antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam rangka mewujudkan kelancaran Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Wilayah Papua Barat” ujar Sukahar.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai Pendampingan Hukum Bidang Perdata & Tata Usaha Negara oleh Rudi Bona Huta Sagala, Kepala Seksi Perdata Kejaksaan Tinggi Papua Barat serta mengenai Peran dan Fungsi Kejaksaan dalam Bidang Intelijen dalam Rangka Memberikan Dukungan Pengamanan Proyek Strategis Nasional di Bidang Ketenagalistrikan oleh Hendri Sikteubun, Kepala Seksi D Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Editor : Ty/*