BICARAINDONESIA-Gunungsitoli : Lewat pertemuan di Kejaksaan Negeri Nias Selatan di Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli pada Rabu dan Kamis, 24 dan 25 Januari 2024, PT PLN (Persero) UIP SBU melalui UPP SBU 3, melakukan koordinasi permasalahan sosial pada jalur SUTT 70 kV Gunung Sitoli – Teluk Dalam.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda sebagai stakeholder diantaranya Polres Nias Selatan, Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Kodim 0213 Nias, Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli dan Polres Nias
Sedangkan sejumlah perwakilan PLN antara lain Manager UPP SBU 3 Andhika Putra Kusuma, AMN Perizinan dan Umum Enri Siahaan, TL Perizinan & Pertanahan PLN UPP SBU 3 Alexander J. Sihite, Manager UPT Medan Syafrizal, AMN Konlur UPT Medan Yudhi, Manager ULTG NIAS Pramana dan TL Jar ULTG Nias Rio C Siregar.
Sedangkan para stakeholder yang hadir
yakni Kajari Nisel Dr. Rabani M Halawa SH, MH, Kasi Datun Yaatulo Hulu, SH dan Kasubsi Datun Yafila Kania Irianto, SH, Kapolres Nias Selatan AKBP Bone Wahyu Wicaksono, SIK, Kapolres Nias AKBP Luthfi, SIK, Kasi Datun Kejari Gunungsitoli Satria Putra Dharma Zebua, SH, Pasi Ops Kodim 0213 Nias Lettu Inf. Eka Lindungan Waruwu, Dan Intel Kodim 0213 Nias Letda Cpl Sahri Damanik dan dari Binda Sumatera Utara Wilayah Nias.
Dalam pertemuan itu, Kajari Nias Selatan Dr. Rabani M Halawa SH, MH mengatakan pihaknya siap mendukung penyelesaian permasalahan sosial yg dihadapi PLN agar jaringan SUTT 70 kV Gunung Sitoli – Teluk Dalam tidak terganggu khususnya untuk menjaga keandalan listrik di momen Pemilu.
Terpisah, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas mengatakan dengan dilakukannya koordinasi dengan stakeholder terkait hal tersebut diharapkan kolaborasi kedua belah pihak terkait pemeliharaan jaringan untuk keandalan kelistrikan di pulau Nias pada Jaringan Transmisi SUTT 70 kV Gunung Sitoli – Teluk Dalam.
Penulis/Editor : Ty