x

PLN Lakukan Verifikasi Lahan, Pembangunan PLTA Kumbih-3 Segera Dimulai

3 minutes reading
Monday, 6 Jun 2022 12:09 0 355 admin

BICARAINDONESIA-Subulussalam : PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut), secara maksimal terus berupaya membangun berbagai infrastruktur kelistrikan di Provinsi Aceh yang menjadi bagian dari wilayah kerjanya.

Teranyar adalah pembangunan PLTA Kumbih-3 berkapasitas 45 MW. Mengacu kepada Permendagri No. 34 tahun 2020, lokasi proyek tersebut berada persis di perbatasan Kota Subulussalam, Provinsi Aceh dengan Kabupaten Pakpak Bharat,  Provinsi Sumatera Utara.

Agar rencana proyek tersebut segera terealisasi rencana, tim pertanahan PLN UIP Sumbagut, pada Sabtu, 4 Juni 2022 lalu, mulai turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi rencana lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan PLTA Kumbih-3 yang berada di Desa Lae Ikan, Kecamatan Panenggalan, Kota Subulussalam, Aceh.

Tampak hadir dalam kegiatan itu dari pihak PLN UIP Sumbagut diantaranya Cokky Anthonius Feri Yuska (Senior Manager Perizinan, Pertanahan & Komunikasi), Johan Martsa Gersang (Assistant Analyst Sertifikasi), *Aryo Mitra Hans (Assistant Analyst Pertanahan dan ROW), dan Rahmat Wibowo (Junior Analyst Komunikasi)*

Sedangkan dari stakeholder dari pemerintahan diantaranya Ronise Bancin, S.STP (Kabag Tata Pemerintahan Setdako Subulussalam),  Mukti Ari Berutu, S.AP (Kasubbag Adm Kewilayahan pada Bagian Pemerintahan Setdakab PakpakBharat),AI Hendra Syahputra Bancin, SH (Camat Penanggalan), Akhyar M Siagian, S. Sos (Camat Sitellu Tali Urang Jehe).

Kemudian Herianto Solin (Kepala Kampung Lae Ikan), Pos Manik (Kepala Desa Tanjung Mulia), Drs. Syakir, M.Si (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh), Abdul Rahman Ali (Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Subulussalam), Afifuddin, SH, MH (Kabag Pemerintahan pada Biro Pem & OTDA Setda Aceh), TM. Fajar Al Mursalin, S.STP, MA (Kasubbag Adm Pemerintahan dan Fasilitasi Penataan Wilayah pada Biro Pemerintahan & OTDA Setda Aceh), Evizarrfanto (Kapolsek Penanggalan), JR. Saragih (Danposramil Penanggalan) dan Deby Rinaldi, SH, MH (Kasidatun Kejari Subulussalam).

General Manager PLN UIP Sumbagut Octavianus Duha melalui Senior Manager Perizinan, Pertanahan & Komunikasi Cokky Anthonius Feri Yuska menjelaskan, kegiatan verifikasi ini bermanfaat untuk kelengkapan Dokumen Perencana Pengadaan  Tanah (DPPT) yang merupakan bagian untuk penerbitan ijin penetapan lokasi.

“Ijin penlok ini merupakan langkah awal yg sangat penting guna pembangunan PLTA Kumbih-3 dengan kapasitas sebesar 45 MW Hal ini harus dicapai agar kestabilan listrik dapat terjaga, pembangunan PLTA ini juga akan meningkatkan ekonomi daerah pada kedua provinsi. Karena akan banyak usaha mikro hingga besar yg akan berdiri dan terbukanya lapangan pekerjaan baru,” ungkapnya saat menyampaikan kata sambutan.

Sementara, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh Drs. Syakir, M.Si  mengaku bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah PLN ini.

“Apa yang dilakukan PLN untuk mengurus terkait penerbitan ijin penetapan lokasi yang rencana untuk pembangunan PLTA Kumbih-3 ini, selain menjaga kestabilan listrik dapat memberikan dampak positif terkait timbul nya usaha mikro kedepannya,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x