BICARAINDONESIA-Nias : PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Utara (UIW Sumut), kembali menuntaskan dua proyek listrik pedesaan di Kab. Nias, Sumatera Utara, pada Senin, 29 Juni 2020.
Dua Desa yang resmi terlistriki tersebut adalah Desa Sandruta dan Desa Hilina’a Tafuo. Keduanya berada di Kec. Idanagawo, Kab. Nias.
Untuk melistriki Desa Sandruta dengan jumlah 255 KK, PLN UIW Sumut melalui Unit Pelaksana Program Ketenagalistrikan (UP2K) membangun Jaringan Tegangan Menengah (JTM) sepanjang 6,629 Kms serta Jaringan Tegangan Rendah (JTR) sepanjang 8,358 Kms.
Sedangkan untuk Desa Hilina’a Tafuo dengan jumlah 155 KK, PLN membangun JTM sepanjang 6,266 Kms dan JTR sepanjang 8,401 Kms.
General Manager PLN UIW Sumatera Utara, M Irwansyah Putra mengungkapkan, pembangunan jaringan listrik pedesaan ini merupakan betuk komitmen PLN dalam melistriki nusantara sebagaimana amanat pemerintah.
“Tantangan seperti akses transportasi dan sulitnya kontur lahan yang dibangun jaringan sudah biasa dihadapi dalam pelaksanaan proyek listrik pedesaan. Namun di masa pandemi seperti saat ini tantangan bagi PLN tentu bertambah. Kendati demikian PLN tetap harus menyelesaikan tanggung jawab untuk melistriki desa yang belum mendapatkan aliran listrik PLN,” terang Irwansyah.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias, Kec. Idanogawo, Desa Sandruta dan Desa Hilina’a Tafuo atas antusias dan pastisipasinya, sehingga pembangunan listrik pedesaan ini dapat terlaksana.
Irwansyah menambahkan, setelah proses penyalaan ini, perlu ada partisipasi dari masyarakat untuk menjaga aset listrik.
“Kita bersyukur saat ini masyarakat Desa Sandruta dan Hilina’a Tafuo dapat menikmati listrik, selanjutnya kami mohon partisipasi masyarkat untuk menjaga dan memperbolehkan pohon miliknya dipangkas apabila mendekati jaringan.
Editor : Yudis/ril
No Comments