BICARAINDONESIA-Tapteng : Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), akan membayarkan tunjangan sertifikasi guru, untuk triwulan I (satu) Tahun Anggaran (TA) 2020, selambat-lambatnya pada Minggu ke-IV, Bulan Juli 2020.
Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tapteng, Samrul Bahri Hutabarat, S.Ag, MA, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2020) sore.
“Terkait pembayaran tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan I (satu), Tahun Anggaran 2020 ini, akan segera kita salurkan, selambat-lambatnya pada minggu ke-IV bulan Juli 2020 ini,” kata Samrul Bahri Hutabarat, S.Ag, MA.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini kepada para Bapak/Ibu Guru yang menerima tunjangan sertifikasi ini,” jelasnya.
Kemudian, pembayaran tunjangan sertifikasi guru untuk Triwulan IV Tahun Anggaran 2019 yang lalu, Kadis Pendidikan Tapteng Samrul Bahri Hutabarat menegaskan bahwa tunjangan Sertifikasi Guru untuk Triwulan IV Tahun Anggaran 2019 tersebut telah dibayarkan pada bulan Mei 2020 yang lalu.
“Untuk tunjangan Sertifikasi Guru pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2019 yang lalu, telah kita bayarkan seluruhnya kepada para penerimanya yang berjumlah 1.471 orang, yakni pada bulan Mei 2020 yang lalu. Jadi untuk tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan IV Tahun Anggaran 2019, semua sudah kita bayarkan, dan sudah tidak ada masalah lagi,” tegasnya.
“Kepada Bapak/Ibu Guru, saya imbau dan saya pesankan agar tetap semangat bekerja, tetap menjaga kesehatan, khususnya disaat pandemi covid-19 ini. Tetap memakai masker dan harus tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.
Penulis : Benny
Editor : Amri
No Comments