BICARAINDONESIA-Jambi : Pihak kepolisian Daearah Jambi langsung bergerak dan menginvestigasi kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan anggota Brimob terhadap seorang mahasiswa. Mahasiswa yang dikeroyok itu diketahui bernama Angga Kurniawan (20).
“Laporannya memang sudah ada. Kita langsung merespon kejadian ini,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto dalam keterangan tertulis, Rabu (3/5/2023).
Mulia mengatakan para personel yang terlibat kasus ini tengah menjalani pemeriksaan. Namun saat ditanya berapa jumlah personel yang diperiksa, Mulia tak mengungkapnya.
“Para personel tersebut sudah diambil tindakan berupa penempatan khusus dan proses investigasi,” kata dia.
IKorban penganiayaan ini, kata Mulia, sudah mendapatkan perawatan medis. Ia berharap korban segera pulih dan bisa beraktivitas seperti biasa.
Angga Kurniawan dikeroyok oleh sejumlah pria yang diduga anggota Brimob Polda Jambi di kawasan Paal Merah dan Kenali Asam Atas, Kota Jambi, Sabtu (29/4) dini hari. Di tengah pengeroyokan itu, terjadi penodongan senjata api sebanyak dua kali.
Angga, saat itu dijebak dengan kebohongan bahwa temannya kehabisan bahan bakar sepeda motor. Ini dilakukan agar Angga segera menyusul atau tiba di lokasi yang sudah direncanakan.
Sesampai di lokasi yang terbilang gelap, dirinya dikepung anggota Brimob tadi. Angga sempat melarikan diri. Namun, ia dikejar dengan sepeda motor.
Namun, Angga terjatuh dan kemudian langsung dikeroyok. Kepalanya dipukul dan tubuhnya ditendang di lokasi yang sudah sepi.
“Saya lari ke arah SDLB. Sampai ke simpang, saya terjatuh saya dikeroyok. Kalau keterangan pihak Polisi, ada 6 orang polisi, tapi saya tahu ramai di sana,” ujar Angga.
Penganiayaan belum berhenti. Angga dibawa atau diculik dengan menggunakan sepeda motor. Saat melihat warga di tengah perjalanan, ia memang sempat berteriak meminta tolong. Namun, ia langsung bungkam dan ketakutan setelah ditodong dengan senjata api.
Sesampai di sebuah lapangan yang berada di Kenali Asam Atas, Angga kembali dianiaya. Kekerasan ini berhenti setelah ada warga setempat yang melihat. Angga yang babak belur dan tidak sadarkan diri, ditolong oleh warga.
Kemudian, saat siang harinya, keluarga Angga melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polresta Jambi dengan nomor laporan: STPL/ b-279/ IV/2023/ SPKT III/ Polresta Jambi/ Polda Jambi. Tidak hanya itu, kasus ini dilaporkan ke Propam Polda Jambi dengan nomor laporan: STPL/16/IV/2023/Yanduan.