BICARAINDONESIA-Jambi : Pihak kepolisian Polda Jambi mengatakan korban pencabulan oleh ibu muda berinisial YS bisa bertambah seiring perjalanan kasus tersebut. Korban dalam kasus ini sebelumya terdapat 17 anak
“Iya kemungkinan bisa bertambah,” ujar Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, Senin (6/2/2023).
Kendati demikian, kata Andri, saat ini pihaknya masih fokus terhadap 17 anak yang dilaporkan telah menjadi korban YS tersebut. Korban ini terdiri dari 11 anak laki-laki dan enam anak perempuan. Mereka berusia 8 sampai 15 tahun.
“Tapi kami saat ini fokus yang masuk dulu ke kami, 11 sudah kami periksa. Yang enam tambahan masih proses pemeriksaan dalam pekan ini,” terang dia.
Selain pemeriksaan proses penyidikan, polisi juga melakukan observasi dan pemeriksaan psikologis 17 anak yang menjadi korban. Polisi dalam bekerja sama dengan UPTD PPA Provinsi Jambi untuk pemeriksaan psikologis anak itu.
“Saat ini korban anak itu sedang dilakukan observasi di UPTD PPA. Kita berharap mereka baik-baik saja,” katanya.
Lebih lanjut, Andri mengatakan bahwa polisi saat jni juga masih mengumpulkan keterangan-keterangan saksi baik mertua YS, tetangga, dan saksi-saksi lainnya yang berhubungan dengan kasus tersebut.
“Jika ada masih ada anak-anak yang jadi korban, silahkan lapor ke kami,” tuturnya.
Sementara itu dijelaskan Andri pula, pelecehan terhadap anak-anak yang dilakukan YS, sejak tersangka membuka jasa rental PS di rumahnya. Dari serangkaian pemeriksaan pencabulan itu dilakukan di rumahnya.
“Pencabulan itu informasi yang kami dapat sejak akhir Januari 2023 baru-baru ini,” pungkasnya.