x

Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Sebagai Tersangka Pemerasan SYL

2 minutes reading
Thursday, 23 Nov 2023 02:50 0 332 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, penetapan itu merupakan hasil penyidikan yang dilakukan secara intensif oleh tim gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan Direktorat Tipikor Mabes Polri.

Dijelaskan Safri, berdasarkan SP Sidik No 6715/X/Res 3.3/2023 Ditreskrimsus tanggal 9 Oktober 2023, adapun perkara yang dilakukan penyidikan, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berup pemerasan atau penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri penyelenggara negara terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) pada kurun waktu 2020-2023.

Dalam kasus ini, selain menyita berbagai barang bukti yang sudaj dilakukan pemeriksaan secara digital forensik, pihaknya juga sudah memeriksa sebanyak 91 orang saksi dan 7 pakar.

“Berdasarkan fakta-fakta penyidikan, pada hari ini Rabu tanggal 22 November 2023, pukul 19.00 WIB, bertempat di ruang gelar perkara Reskrimsus Polda Metro Jaya telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB, selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi,” ujar Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu malam (22/11/2023).

Seperti diketahui, kasus ini bergulir setelah adanya pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu. Aduan ini berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada perkara korupsi di Kementan tahun 2021.

Setelah melewati serangkaian penyelidikan pada kasus ini, polisi menaikkan statusnya menjadi penyidikan pada (6/10). Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya turut menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.

Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya. Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementan. Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.

Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.

“Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK,” ujarnya.

Firli juga membantah tudingan pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.

“Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back,” kata Firli.

Editor : Ty/*

LAINNYA
x