x

Polda Metro Jaya Tahan Olivia Nathania, Ini Alasannya

1 minutes reading
Friday, 12 Nov 2021 03:02 0 201 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Polda Metro Jaya menahan Olivia Nathania anak dari Nia Daniaty, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS di Polda Metro Jaya.

Olivia selesai melakukan pemeriksaan sebagai tersangka kurang lebih selama 9 jam. Olivia keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggunakan baju tahanan berwarna orange bersama dengan kuasa hukumnya, Susanti Agustina.

Penahanan terhadap Olivia dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dilakukan berdasarkan penilaian objektifitas dan subjektifitas dari penyidik.

“Alasan penahanan obyektif dan subjektif,” ujar Ade, dilansir dari liputan6, Jumat (12/11/2021).

Tubagus Ade menerangkan, Olivia Nathanka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari, terhitung mulai 11 November 2021.

“Iya (20 hari). Kalau penahanan maksimal segitu untuk tahap satu. Ketentuan KUHP memang segitu,” katanya. saat dihubungi, Kamis (11/11/2021) malam.

Seperti diketahui, anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya dengan tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukan orang menjadi pegawai negeri sipil (PNS) hingga TNI-Polri. Pelapor mengklaim ada sebanyak 225 orang yang menjadi korban penipuan dalam kasus ini.

Polda Metro Jaya sudah menetapkan Olivia sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia masih sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x