x

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 86 PMI Ilegal, 9 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

2 minutes reading
Friday, 4 Mar 2022 16:52 0 233 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Direktorat Polairud Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan pengiriman  86 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kabupaten Asahan. Rencananya 86 PMI ini akan diberangkatkan ke Malaysia.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan, Dit Polairud dan Ditreskrimum Polda Sumut sebelumnya juga berhasil mengungkap kasus perlindungan PMI di Kabupaten Batubara.

“Kali ini, dengan segala kemampuan penyidik-penyidik yang dimiliki di bawah kepemimpinan Kombes Pol Toni Ariadi Effendi yang baru dua bulan menjabat sebagai Direktur Polairud Polda Sumut berhasil mengamankan 86 Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Asahan,” ungkap Hadi.

Polda Sumut, disebut Hadi, memberikan atensi penuh dalam mengungkap pengiriman PMI Ilegal di wilayahnya.

Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi mengatakan bahwa kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini terungkap atas laporan dari masyarakat.

“Ada 2 kasus PMI yang berhasil kita ungkap pada Minggu 24 Januari 2022 di Kwala Bagan, Asahan dan Selasa 1 Februari 2022 di Sei Sarang Olang, Asahan,” beber Toni.

Toni menyebutkan, dalam pengungkapan itu Dit Polairud Polda Sumut mengamankan 86 PMI. Saat itu, ia mengatakan, personel tengah melaksanakan patroli di kawasan Perairan Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan.

“86 PMI yang diamankan itu berada di satu kapal dalam kondisi bocor. Beruntung mereka (PMI) berhasil kita selamatkan dan tidak tenggelam di tengah laut,” katanya.

Dalam pengungkapan itu, Toni mengatakan pihaknya menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Keenam tersangka, yakni AN (33) nahkoda, dan 5 lainnya adalah Anak Buah Kapal (ABK), masing-masing AP (34), S (38), IH (31), Z (38), MF (23).

“Sedangkan dalam pengungkapan tindak pidana PMI di Perairan Kwala Bagan, Asahan, Dit Polairud Polda Sumut menetapkan 3 orang tersangka berinisial ZM (40) nahkoda dan 2 ABK yakni H (44), LI (35),” ujarnya.

Lebih lanjut, Toni menerangkan, 86 PMI itu berasal dari berbagai daerah.

“Ada dari NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Utara,” katanya.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap 86 PMI yang diamankan itu sebanyak 23 orang miliki pasport. Nantinya Dit Polairud berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memblaklist pasport milik PMI tersebut,” tambahnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x