BICARAINDONESIA-Medan : Tim Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polairud menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi asal Malaysia melalui kapal di Perairan Asahan, Jermal Tele Sei Sembilang, Kabupaten Asahan.
Petugas mengamankan tiga orang pelaku, yakni AS (49) tekong (pengendali) warga Desa Sungai Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, TM (47) tekong warga Jalan Sei Gebang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, beserta MP (37) ABK warga Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tim gabungan Dit Res Narkoba Polda Sumut dan Polairud Polda Sumut menerima informasi adanya kapal yang membawa narkoba untuk diselundupkan dari Malaysia melalui Perairan Asahan tepatnya lewat jalur Jermal Tele Sei Sembilang.
“Dari informasi tim gabungan dengan menggunakan kapal patroli bergerak menuju lokasi yang diperkirakan sering dilalui hingga akhirnya mendapat informasi tentang orang yang dicurigai sebagai kurir penjemput narkoba,” kata Hadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/10/2022).
Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan pada Kamis (20/10/2022), sekira Pukul 10.00 WIB di Perairan Asahan tepatnya di Jalur Jermal Tele Sei Sembilang personel gabungan melihat satu unit kapal nelayan warna biru hijau bermesin dompeng tanpa nama dan tanda selar melihat dengan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian personel menghentikan kapal itu langsung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang terdiri tekong dan ABK bersama isi dan muatan kapal.
“Dari hasil pemeriksaan kapal di atas palka belakang ditemukan satu kardus coklat berisikan satu bal plastik warna putih dan di dalam bungkusan ditemukan dua bungkus plastik klip besar yang masing-masing berisi narkoba jenis ekstasi dengan total kesuruhan lebih kurang 8000 butir,” ungkap dia.
Petugas juga kembali melakukan pemeriksaan di lantai dek kapal sebelah kiri ditemukan satu plastik besar warna hitam dan dari dalamnya ditemukan empat bal plastik hitam yang didalamnya berisikan teh kemasan China merek GuangYinWang yang diduga berisikan narkoba jenis sabu dengan jumlah berat keseluruhan 30 kilogram.
“Terhadap ketiga orang bersama barang bukti langsung yang diamankan lalu dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumut, guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
No Comments