BICARAINDONESIA-Medan : Ditreskrimum Polda Sumut hari ini memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.
“Ya, sesuai jadwal, hari ini saudara AH (Achiruddin) akan dimintai keterangan oleh penyidik krimum,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (27/4/2023).
Achiruddin diperiksa dalam kapasitas sebagai orang tua tersangka Aditya dan sebagai saksi karena berada di lokasi dan membiarkan penganiayaan terjadi. “Kapasitas dia sebagai orang tua dan saksi yang saat peristiwa itu terjadi ada di TKP,” ujar Kombes Hadi.
Lebih lanjut, Hadi menyebut, Achiruddin telah mendapatkan sanksi kode etik atas kejadian itu. Namun, Hadi belum bisa memastikan apakah Achiruddin juga akan dipidana atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya.
“Nanti seiring dengan proses yang berjalan, itu akan didalami oleh penyidik. Propam sudah bekerja, penyidik krimum juga sudah bekerja. Jadi, mereka secara simultan nanti melalukan proses ini bersama,” jelasnya.
Editor: Rizki Audina/*