BICARAINDONESIA-Medan : Buntut operasi tangkap tangan (OTT) anggota Bawaslu Medan Azlansyah beberapa waktu lalu, sejumlah komisioner KPU Kota Medan akan diperiksa oleh Polda Sumut.
“Ada juga dari KPU Medan (diperiksa), komisioner. (Pemeriksaan) beberapa hari yang lalu,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (28/11/2023).
Namun, Hadi tidam menyebut nama siapa saja komisioner KPU Kota Medan yang diperiksa itu. Dia hanya mengatakan bahwa para komisioner itu diperiksa sebagai saksi.
“Yang jelas untuk kepentingan penyidikan, penyidik memeriksa atau meminta keterangan pihak-pihak yang ada,” ujarnya.
Sejauh ini, sudah ada 12 saksi yang diperiksa terkait OTT tersebut. Para saksi itu, di antaranya ialah korban, Komisioner Bawaslu, dan Komisioner KPU.
“Proses lanjutan terhadap OTT yang dilakukan oleh tim saber pungli, bahwa proses penanganan sejauh ini terus berjalan. Dilakukan oleh tim penyidik dari Polda Sumut. Sudah ada 12 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik dan tentu penyidik akan menuntaskan prosesnya secepat mungkin,” kata Hadi.
“(Yang diperiksa) pelapor, beberapa Komisioner Bawaslu, KPU, dan saksi yang pada saat OTT itu terjadi,” imbubnya.
Sebelumnya diberitakan, Azlansyah terkena OTT di JW Marriott, Selasa (14/11/2023) malam. Dia ditangkap karena terlibat pemerasan terhadap seorang caleg.
Kasus ini dilaporkan oleh korban. Para pelaku melancarkan aksinya dengan mempersulit pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban menjadi anggota DPRD Kota Medan. Saat OTT itu, petugas turut mengamankan uang senilai Rp25 juta.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni Azlansyah dan rekannya Fahmy Wahyudi Harahap. Sementara itu, satu pria yang sempat diamankan saat kejadian itu dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam pemerasan caleg itu.
Editor: Rizki Audina/*