BICARAINDONESIA-Batubara : Mantan Bupati Batu Bara, Zahir, ditangkap dan ditahan Polda Sumut terkait kasus kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa Zahir ditangkap pagi tadi.
Zahir disebut, ditangkap di rumahnya di Lima Puluh, Batubara, sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. “Betul, tadi subuh,” kata Hadi, Selasa (3/9/2024).
Pihak penyidik, kata Hadi, memiliki pertimbangan hingga akhirnya mengamankan Zahir. Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan tambahan kepada Zahir.
“Kewenangan ada di penyidik. Awalnya penyidik menangguhkan penahanan, kemudian penyidik melakukan penahanan, itu semuanya ada di kewenangan penyidik. Alasan subjektif dan objektif, itu kan diatur di dalam UU,” sebutnya.
“Saat ini, dalam proses pemeriksaan tambahan dan akan dilakukan penahanan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Polda Sumut menyelidiki kasus kecurangan PPPK di Kabupaten Batu Bara TA 2023. Sejauh ini, ada enam orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Keenamnya ialah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) inisial AH, Sekretariat Disdik DT dan seorang Kabid di Disdik Batu Bara, Faisal selaku adik Zahir, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batu Bara M Daud, dan Zahir.
Meski berstatus tersangka, Zahir tetap mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Batu Bara 2024 ke KPU.
Editor: Rizki Audina/*